Warga Minta Bupati Madina Evaluasi Kinerja Puskesmas Patiluban Mudik

Warga Minta Bupati Madina Evaluasi Kinerja Puskesmas Patiluban Mudik

Natal, StartNews – Warga mengeluhkan pelayanan kesehatan di Puskesmas Patiluban Mudik, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Warga mengadukan buruknya kinerja Puskesmas itu kepada Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution melalui surat tertanggal 22 Agustus 2022.

Melalui suratnya, Peri Eka Putra Nasution meminta Bupati Madina mengevaluasi kinerja dan pelayanan kesehatan di Puskesmas Patiluban Mudik, Kecamatan Natal. Peri mengaku menemukan beberapa kenjanggalan dalam pelayanan kesehatan di Puskesmas ini.

Pada Senin (15/8/2022) sekitar pukul 10.00 WIB, Peri mendampingi salah seorang keluarga pasien yang baru dioparasi karena menderita kanker usus untuk mengurus surat rujukan Faskes tingkat 1 di Puskesmas Patiluban Mudik agar BPJS yang baru saja selesai dapat dipergunakan.

“Pada kesempatan itu, saya menyimpulkan pihak Puskesmas terkesan bertele-tele dan mempersulit proses pengeluaran surat dengan alasan yang tidak masuk akal,” kata Peri dalam suratnya.

Menurut Peri, pihak Puskesmas Patiluban Mudik menerangkan bahwa surat rujukan baru dapat dikeluarkan setelah melakukan perawatan tiga kali di Puskesmas dengan selisih 3 hari sekali. Artinya, surat rujukan baru bisa keluar setelah sembilan hari.

Sementara tindakan medis di Puskesmas Patiluban Mudik tidak memungkinkan, karena pasien tersebut butuh kemoterapi seusai dioperasi. “Jadwal kemo sudah ditentukan oleh rumah sakit tempat operasi, yaitu RSU H. Adam Malik di Medan,” katanya.

Akibat prosedur yang tidak masuk akal itu, menurut dia, menyebabkan pasien tidak bisa menjalani kemoterapi sesuai jadwal yang ditentukan. Hal itu berbanding terbalik dengan pengurusan yang dilakukan di RSUD Panyabungan, yang hanya butuh sehari untuk mengeluarkan surat rujukan.

“Cukup dengan keterangan dari keluarga kepada dokter tanpa harus bersusah payah membawa pasien kesana- kemari,” ungkapnya.

Itu sebabnya, Peri meminta Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution mengevaluasi kinerja Puskesmas Patiluban Mudik, sehingga kedepannya dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik lagi kepada masyarakat.

Selain kepada Bupati Madina, Peri juga menembuskan surat keluhan tersebut kepada Wakil Bupati Madina, DPRD Madina, Kapolres Madina, dan Kadis Kesehatan Madina.

Mengenai keluhan tersebut, Peri mengaku sudah meminta penjelasan Kepala Puskesmas Patiluban Mudik dr. Nadra melalui telepon, tetapi tidak ada tanggapan. “Sudah dikonfirmasi di hari kerjadian, tapi (kepala Puskesemas) tidak menanggapi,” kata Peri.

Untuk memverifikasi kebenaran keluhan tersebut, redaksi StartNews menghubungi Kepala Puskesmas Patiluban Mudik dr. Nadra melalui aplikasi pesan Whats Apps. Namun, dr. Nadra belum dapat memberikan penjelasan secara detail karena sedang mengikuti zoom meeting.

Meski demikian, dr. Nadra menyatakan pihaknya sudah memberikan surat rujukan Faskes tingkat 1 yang diminta keluarga pasien. Untuk lebih jelasnya, dr. Nadra menyarankan agar menanyakan langsung ke petugas Puskesmas Patiluban Mudik yang mengurusi masalah surat rujukan.

Mendapat informasi tersebut, redaksi StartNews kembali mengonfirmasi Peri Eka Putra Nas perihal surat rujukan tersebut. Peri membenarkan keluarga pasien telah menerima surat rujukan Faskes tingkat 1 tersebut pada Kamis, 19 Agustus 2022.

“Benar surat itu sudah kami terima. Yang kami tekankan soal pelayanannya yang bertele-tele. Untuk mendapatkan surat rujukan Faskes tingkat 1 itu, keluarga pasien harus menunggu selama seminggu. Sementara pasien harus segera menjalani kemoterapi,” kata Peri.

Reporter: Sir

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...