Warga Minta Desa Hutadangka Dikembalikan ke Kotanopan, Bupati Madina Surati Mendagri

Warga Minta Desa Hutadangka Dikembalikan ke Kotanopan, Bupati Madina Surati Mendagri

Panyabungan, StartNews Warga Desa Hutadangka, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) meminta pemerintah agar mengembalikan Desa Hutadangka – Muara Tagor ke wilayah Kecamatan Kotanopan. Hal itu disampaikan tokoh masyarakat Hutadangka, Arsyad Parinduri, kepada StrtNews, Selasa (12/7/2022).

“Kita minta agar Desa Hutadangka itu dikambalikan ke wilayah Kecamatan Kotanopan. Sebab, pindahnya Desa Hutadangka ke wilayah Kecamatan Hutabargot berdasarkan SK Mendagri No. 146.1. 4717 Tahun 2020 ini sangat menyengsarakan warga Hutadangka.  Saat ini, setiap warga yang berurusan dengan administrasi kependudukan selalu terkendala,” kata Arsyad Parinduri.

Arsyad mengatakan kondisi tersebut sudah hampir dua tahun berlangsung. Selama ini, kata dia, kondisi ekonomi warga sudah cukup sulit. Kini beban warga bertambah lagi, karena warga tidak bisamengurus administrasi kependudukan dan administrasi lainnya.

“Lagi pula, apa alasan Mendagri memindahkan Desa Hutadangka ke wilayah Kecamatan Hutabargot. Hal ini sepertinya tidak masuk akal. Kemudian perlu dikaji, siapa yang mengusulkan perpindahan ini. Sebab, tidak mungkin Mendagri berani memindahkan suatu desa tanpa ada usulan dari bawah atau ada surat yang menjadi dasar pemindahan ini,” tegas Arsyad Parinduri.

Sementara Kabag Tata Pemerintahan Setdakab Madina Isya Anshari mengatakan terkait Desa Hutadangka yang pindah ke wilayah Hutabargot sesuai dengan SK Mendagri, Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution sudah menyurati Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (BAK) Kemendagri di Jakarta.

Surat Bupati Madina itu, tertanggal 22 Juni 2022, Nomor. 142/1884/OTDA/2022 tentang Permohonan Penetapan Kode Wilayah dan Nama Desa Hutadangka, Kecamatan Kotanopan. Inti suratnya, meminta Mendagri melalui Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan agar Desa Hutadangka itu dikambalikan ke wilayah Kotanopan.

Saat ditanyakan apakah sudah ada respon dari Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Isya Anshari mengatakan belum ada. “Sampai saat ini kita belum ada menerima surat balasan. Jadi, kita masih rnenunggu petunjuk dari Bina Administrasi Kewilayahan,” ujarnya.

Terkait dasar surat Pemkab Madina yang dijadikan rujukan Bina Administrasi Kewilayahan untuk mengusulkan Desa Hutadangka pindah ke Hutabargot dua tahun lalu, Isya Anshari mengatakan tidak tahu mengenai surat itu. Saat ini, kata dia, pihaknya sedang menelusuri apakah memang dulu ada surat dari Pemkab Madina yang mengusulkan agar Desa Hutadangka pindah ke wilayah Hutabargot.

Reporter: Lokot Husda Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...