Masyarakat di sekitar Sungai Barumun sekitar jembatan Binanga, Kecamatan Barumun Tengah, boleh bernafas lega. Sebab, seekor buaya yang dianggap meresahkan, berhasil ditangkap warga, Minggu (9/10) sekitar pukul 13.00 WIB.
Informasi dihimpun, warga memang merencanakan penangkapan dengan cara menjerat dan menyetrum. Sepanjang aliran sungai terus disisir. Akhirnya, tak berapa lama buaya yang meresahkan sejak Juni lalu ini muncul ke permukaan. Dengan sigap warga langsung memburu dan menyetrum buaya.
Selanjutnya warga mengikat buaya menggunakan tali klos kreta dan mengevakuasinya ke daratan. Lalu segera warga menginformasikannya ke BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam).
“Begitu ditangkap langsung kita hubungi BKSDA, mudah-mudahan mereka langsung turun dan membawa buayanya,” kata Bao Siregar, Pangadilan Siregardan Adam Harahap selaku warga yang menangkap.
Kasi Wilayah VI BKSDA Sumut Suhut Tampubolon mengatakan buaya ini merupakan salah satu jenis buaya muara yang berbahaya. Begitupun warga tetap diimbau untuk tetap waspada, sebab tak menutupi kemungkinan masih akan ada buaya lainnya di sekitar sungai. “Ini jenis buaya muara, cukup berbahaya ini,” katanya.
Selanjutnya buaya tersebut langsung dibawa ke Panangkaran buaya di Lima Puluh, Kabupaten Batubara dengan menggunakan Patroli Dinas Kehutanan sekitar pukul 17.00 WIB.
Sumber : metrotabagsel.com
Editor : Hendra Ray