Warung Sipeapea Jadi Sarang Sabu, Dua Pria Diringkus Polres Tapteng
Tapteng, StartNews – Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) meringkus dua pria yang nekat menjadikan warung di Desa Sipeapea, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu pada Kamis sore.
Operasi tangkap tangan ini bermula dari keresahan masyarakat setempat terhadap aktivitas mencurigakan di warung tersebut. Menanggapi jeritan warga, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Kasmin Nadeak melakukan penggerebekan di lokasi kejadian sekitar pukul 15.30 WIB.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan PM (35), warga setempat, dan AP alias AH (23), pemuda asal Desa Pahieme II. Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita tiga paket sabu seberat bruto 1,27 gram, uang tunai Rp105.000, serta ponsel yang digunakan untuk bertransaksi.
Dua paket sabu ditemukan di badan tersangka. Sedangkan satu paket lainnya sempat dibuang ke bawah meja warung untuk mengelabui petugas.
Kasat Narkoba Polres Tapteng AKP Johannes Munthe mengatakan penindakan ini merupakan respons atas laporan masyarakat yang menolak wilayahnya dijadikan sarang peredaran narkoba.
“Berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang sering melakukan transaksi narkotika di sebuah warung di Desa Sipeapea. Tim kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan ke lokasi,” ungkap AKP Johannes Munthe, Senin (29/6/2026).
Saat diinterogasi, kedua tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang pria berinisial HL yang juga warga Desa Sipeapea. Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti dijebloskan ke sel Mapolres Tapteng. Sementara polisi masih memburu HL guna membongkar jaringan pemasok di wilayah Sorkam Barat.
Reporter: Sir

Comments
This post currently has no comments.