​Anak Penderita Hydrocepalus Belum Pernah Diperiksakan ke Puskesmas Kotanopan

​Anak Penderita Hydrocepalus Belum Pernah Diperiksakan ke Puskesmas Kotanopan

Abdi Hamzah Lubis (5) anak penderita Hydrocepalus

Kotanopan.StArtNews- Abdi Hamzah Lubis (5) anak penderita Hydrocepalus yang berdomisli di Jambur Tarutung Kel. Pasar Kotanopan  Kab. Mandailing Natal belum pernah diperiksakan dan dilaporkan ke Puskesmas Kotanopan.

Hal itu di sampaikan Wina Enida (25)  orangtua dari Abdi Hamzah Lubis, Sabtu Sore (1/7) saat Kepala Puskesmas Kotanopan dr. Yuhandari menjenguk Abdi Hamzah di rumahnya. “ Iya, belum pernah diperiksakan dan dilaporkan ke Puskesmas Kotanopan, begitu juga kepada Kepala Lingkungan dan Lurah,” ujar Wina Endia.

Dikatakan Wina, Abdi Hamzah lahir di Medan dan baru sekitar tiga tahun ia dan keluarga pindah ke Kotanopan. Awalnya, Abdi Hamzah lahir normal, namun saat usianya 6 bulan kepalanya mulai membesar. Saat diperiksakan ke dokter specialis anak di Medan dikatakan Abdi Hamzah menderita Hydrocepalus.

Ditambahkannya, selama di Medan pengobatan anaknya itu memang rutin dilakukan. Bahkan, Abdi Hamzah sempat bisa duduk beberapa bulan walaupaun kepalanya sudah membesar. Namun setelah di Kotanopan pengobatan yang diberikan tidak lagi kontiniu disebabkan kendala pendanaan. Saat ini keluarganya memang membutuhkan dana untuk biaya pengobatan Abdi Hamzah.

Sedangkan Kepala Puskesmas Kotanopan, dr. Yuhandari saat menjenguk Abdi Hamzah mengatakan, terkait pengobatan Abdi Hamzah Lubis ini akan segera mengkoordinasikan dengan Kadis Kesehatan Madina.

 “ Iya, secepatnya akan kita koordinasikan dengan Kadis Kesehatan Madina  agar bisa diobati. Selama ini memang Abdi Hamzah luput dari perhatian kita karena keluarganya pindahan ke mari. Kita juga sudah suruh keluarganya segera mengurus Kartu Keluarga (KK) dan KTP orangtua agar administrasinya nanti bisa di lengkapi,” ujar dr. Yuhandari.

Ke depan, Yuhandari berharap kepada masyarakat kalau ada kelainan penyakit pada anak atau anggota keluarganya agar segera memeriksakan atau melaporkannya ke Puskesmas atau  ke Bidan Desa yang ada di daerahnya agar kelainan penyakit ini bisa di tangani  secepatnya. Minimal pengobatannya bisa dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan Madina.

Reporter : LokotHusda

Editor : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...