Panyabungan.StArtNews- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kab. Mandailing Natal, Selasa (05/9) melaksanakan Muzakaroh dengan tema Pemindahan Jenazah Para Pahlawan.
Selain pengurus MUI Madina, peserta Muzakarah ini juga menghadirkan Pimpinan Pondok Pesantren di Kab. Mandailing Natal, mulai dari pimpinan Ponpes Mustafawiyah Purba Baru, Subulussalam Kotanooan, Abin Nur, Roihanul Jannah Pasar Maga. Kemudian di tambah Ormas Islam dari Nahdatul Ulama 5 orang dan dari Al Wasliyah 2 orang, IPHI 1 orang ditambah dari Kementerian Agama Kab. Madina.
Muzakarah ini langsung dibuka Ketua MUI Madina H. Mahmudin Pasaribu didampingi Sekretaris MUI Ahmad Zainul Khobir Batubara, MM yang juga Kasi Bimas Islam Kemenag Madina.
Sedangkan Muzakaroh di pimpin langsung Ketua Komisi Fatwa Drs. H. Syamsir Batubara dengan Tema Pemindahan Jenazah para Pahlawan.
Hasil muzakarah menyimpulkan, setelah mendengar paparan dari masing-masing peserta yang didukung referensi dari kitab klasik dapat disimpulkan bahwa,
Pertama, memindahkan jenazah kalau ada jenazahnya berbeda pendapat. Ada yang tidak membolehkan dan ada yang membolehkan dengan persyaratan seperti datangnya banjir, longsor atau belum sempurna pardu kifayah yang dilakukan terhadap si Jenazah atau si Mait dulunya.
Kedua, para ulama sepakat boleh memindahkan Jenazah yang sudah tidak nampak lagi jenazahnya untuk kemaslahatanan dan ini kebanyakan pendapat Mazhab Syafii.
Sedangkan Sekretaris MUI Madina, Ahmad Zainul Khobir Batubara, MM yang dihubungi mengatakan, muzakarah ini dilaksanakan untuk menyahuti surat Bupati Madina Drs. Dahlan Hasan Nasution tertanggal 22 Agustus 2018 tentang mohon Fatwa Pemindahan Jenazah para Pahlawan. Jadi hasil muzakarah ini nanti akan kita sampai kepada Bupati Mandailing Natal, ujarnya.
Hasil telusuran StArtNews, surat Bupati Mandailing Natal ini erat kaitannya dengan rencana pendirian Makam Pahlawan di Madina yang bertempat di Kotanopan.
Reporter : Lokot Husda
Editor : Hanapi Lubis