2 Tewas Tertimbun Longsor di Lokasi Tambang Huta Bargot

Panyabungan.StArtNews– 2 orang kembali menjadi korban tertimbun material longsor bekas galian tambang emas ilegal di Desa Huta Bargot,Kecamatan Huta Bargot, Mandailing Natal. Kedua orang tersebut Amiruddin 33 tahun desa Huta Bargot Setia, Dondot warga Bogor.
Kejadian diperkirakan jam 15.00 WIB pada Senin 27/11. Lokasi kejadian sendiri di Panatapan Hutan Huta Bargot atau dekat lokasi tambang Panapahan.
Camata Huta Bargot Indra Gunawan, S.Sos pada StArtNews di Panyabungan yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Sejauh ini kata Indra Gunawan pihak keluarga sedang menyiapkan pemakaman untuk kedua korban tertimbun longsor.
Dikatakan Camat, dari hasil keterangan rekan korban, keduanya tertimbun material tanah dari bekas galian penambanga emas. Kondisi tanah yang labil akibat guyuran hujan dua hari terakhir.
Kedua korban tewas berhasil dievakuasi rekannya pada Senin sore dan langsung dibawa ke Kampung Huta Bargot Setia.
Informasi yang diperoleh StArtNews bahwa lokasi Panatapan dimana kedua korban tewas merupakan lokasi baru para penambang emas ilegal. Meski sudah banyak menelan korban jiwa, pertambangan emas ilegal di wilayah hukum Panyabungan tersebut masih terus berlangsung sampai hari ini. Pihak penegak Hukum dari Polres Mandailing Natal nampaknya tidak mampu menertibkan para penambang emas ilegal ini, bahkan terkesan dibiarkan.
Reporter: Hanapi Lubis
Editor : Hanapi Lubis
Comments
This post currently has no comments.