Panyabungan ( Start News ) – Lebih kurang 600 kilo ganja hasil temuan ladang dan tangkapan Polres Mandailing Natal Sumatera Utara, pagi ini 1 Oktober, dimusnahkan di Tapian Siri Siri Syariah. Pemusnahan barang bukti 600 kilogram ganja ini sekaligus memperingati Kesaktian Pancasila yang upacara peringatannya dilaksanakan di lapangan tapian siri siri syariah.
600 kilogram ganja barang bukti tersebut kata Kapolres Mandailing Natal AKBP. Rudy Ripani adalah hasil temuan ladang dan hasil tangkapan dari pengedar serta pemakai. 600 kilogram ganja yang dimusnahkan ini terdiri dari 21 Laporan Polisi dan 29 tersangka.
Pemusnahan barang bukti daun ganja ini sendiri dilakukan langsung oleh Bupati Mandailing Natal Drs. Dahlan Hasan Nasution beserta unsur Muspida Mandailing Natal.
Bupati Mandailing Natal Drs. Dahlan Hasan Nasution pada wartawan mengaku, untuk mendukung pembasmian ladang ganja di wilayah Mandailing Natal, pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Pertanian agar dapat membantu Pemerintah Daerah, untuk mngucurkan anggaran yang diperuntukkan nanti untuk pengalihan lahan warga. Tim sosialisasi dari Dinas Pertanian juga sudah disiapkan.
Dalam hal pembasmian, pemerintah dengan TNI dan Polri terus kerjasama. Sebagian besar lokasi yang diduga jadi lahan ganja sendiri saat ini sudah dijadikan sebagai tempat latihan tempur TNI, hal ini untuk meminimalisir kegiatan penanaman ganja di lokasi yang sulit di curigai di wilayah perbukitan Tor Sihite Kecamatan Panyabungan Timur.
Polisi juga tegas Dahlan Hasan Nasution, terus bertarung melawan para pengedar dan pemasok, juga pemakai barang haram jenis ganja ini.
Reporter: Hanapi Lubis
Manager Program & Pemberitaan : Hendra Ray
Admin : Ade