menu Home chevron_right
Berita MadinaStart News

Seluruh Fraksi Terima dan Setujui Ranperda RPJMD Madina Tahun 2016 – 2021

Ade | 29 Desember 2016

Panyabungan.Startnews-Seluruh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Mandailing Natal( Kab.Madina) dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah(RPJMD) Kab.Madina Tahun 2016_2021 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah(Perda) Madina.Hal ini disampaikan seluruh Fraksi DPRD Madina dalam sidang Paripurna seputar penyampaian pandangan akhir Fraksi terhadap Ranperda tentang RPJMD kab.Madina tahun 2016_2021 Selasa petang(27/12)di ruang Paripurna Dewan.

Wakil Bupati Madina H.M.Ja’far Suhairi Nasution dalam kata sambutannya mengatakan mengucapkan terima kasih kepada anggota dewan yang telah mencurahkan pemikiran dan pengalamannya dalam melakukan pembahasan bersama sama jajaran eksekutif dengan penuh kesungguhan dan keseriusan sehingga memperoleh kesepakatan dalam penetapan Perda RPJMD Kab.Madina Tahun 2016_2021.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada tim kerja komisi III yang dengan penuh semangat tanpa menghiraukan kepenatan dan kelelahan serta telah mengeluarkan banyak energi,baik pikiran maupun tenaga.Namun semua itu semata mata demi pengimplementasian dalam melakukan pengabdian kita kepada daerah.

Pemkab.Madina diminta untuk menjelaskan satu persatu maksud,tujuan,sasaran serta program dari masing masing Visi beserta proyeksinya.Dari dinamika pembahasan ini diperoleh masukan yang konkrit dari komisi III DPRD Madina,dimana langkah langkah strategis dan kebijakan harus dilakukan dalam perencanaan program 5 tahun ke depan yakni
Strategi untuk menjaga ketahanan pangan dan program lima tahun ke depan.Strategi dan arah kebijakan untuk mengurangi tingkat kemiskinan,tingkat pengangguran dan mengoptimalkan potensi sumber daya alam(SDM) dengan menumbuhkembangkan perusahaan perusahaan daerah di kab.Madina.Strategi dan arah kebijakan dalam optimalisasi dana desa terutama dalam mempersiapkan sumber daya manusia(SDM) yang cerdas menguasai keterampilan teknologi tepat guna.Strategi dan arah kebijakan dalam mewujudkan Madina sebagai daerah yang berbudaya dan religi.Kehati hatian dan ketepatan dalam menetapkan indikator sumber Pendapatan Asli Daerah(PAD) sehingga target PAD yang ditetapkan dapat terealisasi sesuai dengan target beban masing masing penanggung jawab atau pengelola PAD.

Dengan dapatnya disetujui dan diterimanya persetujuan terhadap pengesahan Ranperda ini maka pihak eksekutif yang dalam hal ini Pemkab Madina akan menindak lanjuti dengan penempatannya pada lembaran daerah sehingga dapat berlaku dan dilaksanakan sesegera mungkin.Tantangan kita ke depan adalah bagaimana kita berkomitmen dalam pelaksanaan RPJMD Kab.Madina Tahun 2016_2021 dan memacu kinerja masing masing unit kerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dalam pencapaian target target kinerja yang telah ditetapkan,tandas mantan wakil ketua DPRD Madina ini.
Reporter : Waris Ray
Editor      : Hendra Aditya

Komentar Anda

komentar

Written by Ade

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play