Panyabungan.StArtNews – Personil Satres Narkoba Polres Mandailing Natal menangkap seorang pria yang diduga Bandar Narkotika Golongan I Jenis Ganja dan Sabu, Selasa (30/5) sekitar tadi malam pukul 11.30 WIB.
Pria tersebut diamankan setelah ada laporan dari masyarakat, setelah itu Personil menuju TKP dan berhasil mengamankan Tersangka dengan barang bukti 110 km ganja kering yang di bungkus dengan plastik warna putih, 1 plastik besar ganja kering ,3 bungkus plastik klip besar yang berisikan diduga Shabu, 13 bungkus plastik kecil yang berisikan diduga shabu, 42 buah plastik klip kecil kosong, 1 buah plastik klip besar transparan kosong, 3 buah bong dengan merk minuman M150, botol plastik, botol kaca, 1 buah timbangan elektrik warna hitam, 1 unit handphone merk Prince, 3 buah mancis , 1 buah pisau silet lipat kecil, 2 buah skop/sendok plastik, 3 buah pipet aqua kecil dan uang sebanyak Rp.19.000,- (sembilan belas ribu rupiah).
Pria tersebut yakni MZ Alias Tabel (30) Tahun, Panyabungan III Banjar tinggi Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal.
Kapolres Mandailing Natal AKBP Marti Sonny, S.iK.MH melalui Kasat Res Narkoba AKP HUAYAN HARAHAP saat di hubungi StArtNews membenarkan ada penangkapan kedua pelaku tersebut “Setalah kami mendapat laporan dari warga bahwa dari Daerah Banjar Tinggi Panyabungan III rawan Narkoba dan sering transaksi .”Kata Kasat
Personil pun diperintahkan untuk ke TKP dengan bantuan Masyarakat kami dapat mengamankan tersangka yang di duga Bandar Narkoba, Kini pelaku dibawa ke Mako Polres Mandailing Natal guna untuk proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Reporter : Sakban Azhari
Editor : Hanapi Lubis