Panyabungan. StArtNews- Proyek pembangunan Poskesdes Hutabaringin Julu Kecamatan Pucak Sorik Merapi Kabupaten Mandailing Natal yang diduga fiktif sudah wajib diusut tuntas penegak Hukum, karena jelas sudah merugikan keuangan Negara. Hal ini ditegaskan praktisi hukum Mhd Yusup Lubis, SH kepada StArtNews Rabu (21/6) di Panyabungan.
Demi kepastian hukum diminta para penegak hukum di Mandailing Natal agar menunjukkan kerseriusannya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Kuat dugaan proyek tersebut sarat KKN kepentingan pribadi, Kepala Dinas Kesehatan Madina Drg. Ismal Lubis harus bertanggung jawab terkait Proyek Rehabilitasi Poskesdes Hutabaringin Julu Kecamantan Sorik Marapi Kabupaten Mandailing Natal sesuai anggarannya dengan Pagu senilai Rp.200.000.000 di APBD 2016.
Praktisi Hukum ini menambahkan Dinas Kesehatan kurang transparan atas proses kegiatan proyek tersebut terindikasikan kuat ada mafia di dalam tubuh Dinas Kesehatan, Kenapa pihak Kejaksaan maupun Polres Madina tutup mata, tidak hanya itu, DPRD pun bungkam terkait masalah ini. Dia berharap seharus agar Pemerintah melakukan tindakan tegas kepada oknum-oknum yang bermain terutama kadis Keaehatan.” Katanya.
Proyek pembangunan poskesdes senilai Rp.200.000.000, ditampung anggarannya di APBD tahun 2016 lewat, namun dari investigasi di wilayah Hutabaringin Julu, tidak ada pembangunan proyek tersebut, padahal Poskesdes itu sangat dibutuhkan masyarakat desa demi menunjang kesehatan masyarakat sehingga ketika masyarakat terkena sakit, warga tidak harus ke kota berobat, terkecuali dalam kondisi kritis.
Reporter : Sakban Azhari
Editor : Hanapi Lubis