Panyabungan.StArtNews- Hari ini unit Tindak Pidana Korupsi Reskrim Polres Mandailing Natal dijadwalkan akan memeriksa dua staf Dinas Kesehatan Mandailing Natal yang diduga terkait dana Jampersal dan Biaya Operasional Puskesmas di Mandailing Natal. Informasi jadwal pemeriksaan ini sendiri dibenarkan oleh Sekretaris Daerah Mandailing Natal Drs. H. M. Syafei Lubis, M.Si saat dikonfirmasi StArtNews lewat telepon seluler hari ini Kamis (11/01).
“Sesuai dengan laporan Kepala Dinas Kesehatan Drg. Ismail Lubis pada saya bahwa hari ini sejumlah stafnya akan dimintai keterangan di Polres Mandailing Natal, selaku pimpinan saya menyarankan untuk menghadiri panggilan tersebut.” Papar Sekretaris Daerah Syafei Lubis menjelaskan pada StArtNews.
Namun Sekretaris Daerah Drs. H. M. Syafei Lubis, M.Si tidak menjelaskan terkait apa pemanggilan Staf Dinas Kesehatan Mandailing Natal itu. Ada dua nama setidaknya yang dipanggil kata Sekda yakni Paisal dan Rosidah.
Sebelumnya pada Senin lewat, seorang Pembantu Bendahara Pengeluaran Dinas Kesehatan Mandailing Natal bernama Hilman, juga dimintai keterangannya di unit Tindak Pidana Korupsi Reskrim Polres Mandailing Natal.
Sesuai dengan keterangan Kasat Reskrim Polres Mandailing Natal AKP.Nainggolan pada StArtNews lewat pesan WhatsAPP pada Rabu 10/01 membenarkan pemanggilan tersebut. Namun diakuinya bahwa pemanggilan masih tahap lidik dalam kasus Jampersal dan Biaya Operasional Puskesmas .
Informasi yang didapat StArtNews sendiri bahwa pemanggilan sejumlah Staf Dinas Kesehatan Mandailing Natal itu seputar dugaan adanya pemotongan anggaran Jampersal dan Biaya Operasinal Puskesmas senilai 20 persen oleh Dinas Kesehatan. Namun kebenaran informasi ini belum dipastikan. Kepala Dinas Kesehatan Drg. Ismail Lubis yang berupaya dikonfirmasi tidak berhasil.
Reporter : Hanapi Lubis
Editor : Hanapi Lubis