Panyabungan.StArtNews- Mengantri untuk mendapatkan identitas sebagai penduduk atau E-KTP di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, sudah menjadi pemandangan sehari-hari. warga rela ngantri berjam-jam hanya untuk perekaman Kartu Tanda Penduduk, apalagi jelang Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Sumatera Utara yang dilaksanakan pada 27 Juni tahun ini.
Sesuai dengan aturannya memang untuk mendapatkan hak pilih pada Pemilukada Gubernur Sumatera Utara, warga Sumatera Utara harus memiliki E-KTP. Apabila anda tidak memiliki E-KTP, dapat dipastikan hak suara anda di Pilgubsu tidak akan ada.
Dari data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mandailing Natal sendiri baru sekitar 85,21 persen saja yang baru terekam datanya di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau sekitar 322.569 warga wajib KTP. Sedangkan yang belum terdaftar sekitar 274.856 penduduk. Kondisi ini diperparah dengan kurangnya blangko perekaman E-KTP.
Bupati Mandailing Natal Drs. Dahlan Hasan Nasution didampingi Wakil Bupati H. M. Jakfar Sukhairi Nasution saat melakukan sidak dalam rangka proses pembuatan atau perekaman E-KTP ini mengatakan, untuk mengantisipasi adanya warga yang tidak mendapatkan hak pilih hanya gara-gara tidak memiliki E-KTP, pihaknya telah memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk mempermudah proses pembuatan E-KTP tersebut serta jemput bola ke desa-desa yang masih belum terdaftar sebagai pemilik E-KTP.
Sementara mengantisipasi kurangnya blangko untuk kebutuhan E-KTP, Disdukcapil akan mengeluarkan surat keterangan sebagai pengganti sementara E-KTP sehingga pada saat hari H nanti proses pemilihan Gubernur Sumatera Utara berlangsung/warga bisa menunjukkan surat keterangan tersebut agar hak suaranya bisa tersalurkan.
Bagi warga yang belum melakukan perekaman E-KTP, anda harus segera mendatangi kantor Dinas Kependudukan Kabupaten Mandailing Natal agar hak suara anda pada Pemilukada Gubernur Sumatera Utara ini bisa tersalurkan, selain itu memang sebagai warga negara, memiliki identitas E-KTP memang wajib karena sangat dibutuhkan dalam berbagai hal.
Reporter : Hasmar Lubis
Editor : Hanapi Lubis