Panyabungan, StArtNews- Senilai 2,5 Miliar dana Baznas Kabupaten Mandailing Natal tahun 2017 lewat telah tersalurkan kepada mustahak, sementara untuk tahun ini per September, dana yang terkumpul sudah dikisaran 1,9 Miliar, dana tersebut didapat dari pengumpulan zakat dari Masyarakat dan Pegawai. Hal ini terungkap saat pelantikan pengurus baru Baznas Mandailing Natal periode 2018- 2023 yang berlangsung di Taman Raja Batu pada Rabu siang 12/09.
Di hadapan Bupati Mandailing Natal Drs. H. Dahlan Hasan Nasution dan pengurus Baznas Provinsi, Ketua Panitia Muksin Batubara dalam laporannya mengakui, awalnya ide dan gagasan Bupati Mandailing Natal yang menyurati Satuan Perangkat Daerah untuk mengeluarkan zakatnya sebanyak 2,5 persen dari penghasilannya ke Baznas mendapat banyak cibiran, namun setelah dana tersebut terkumpul dan dibagikan kepada Mustahak, cibiran tersebut terbantahkan.
“Tahun 2017 lewat zakat yang dikelola oleh Baznas Mandailing Natal telah menyalurkan 2, 5 Miliar kepada Mustahak, sementara tahun ini per September dana yang terkumpul dari Zakat sudah dikisaran 1,9 Miliar” dengan adanya penyaluran hasil zakat ini pada Mustahak diharapkan dapat membantu perekonomian masyarakat , papar Muksin Batubara selaku.
Bupati Mandailing Natak Drs. H. Dahlan Hasan Nasution dalam pidatonya usai melantik kepengurusan baru Baznas Mandailing Natal mengatkan Selain salah satu kunci didalam menumbuhkan dan meningkatkan perekonomian, Zakat juga dinilai dapat membantu pemerintah didalam menangani masalah-masalah sosial.
Bupati menyampaikan, sesuai kajian lahirnya UU nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan Zakat ini sangat berperan dalam pengembangan dan pemberdayaan zakat. “ Setidaknya ada empat faktor yang mendukung keberhasilan dari Zakat tersebut, yakni banyaknya regulator dari Pemerintah seperti Undang-Undang, Inpres, Peraturan Pemerintah hingga peraturan Baznas. “ paparnya
Kedua motivator yakni gerakan sadar Zakat. Dalam hal ini Kantor Kemenag menjadi motor penggerak dari gerakan sadar Zakat sehingga masyarakat mau mengeluarkan zakatnya. Yang ketiga adalah Koordinator dan yang keempat adalah Fasilitator.
Fasilitator dalam hal ini adalah Pemerintah Daerah yang selalu mendukung program Baznas Kabupaten Mandailing Natal. Dengan adanya empat faktor pendukung tersebut kepada pengurus yang terpilih diharapkan senantiasa memberikan pelayanan sehingga cita-cita Negeri Beradat Taat Beribadat dapat tercapai.
Dalam pelantikan Baznas Kabupaten Madina turut juga dihadiri oleh Ketua Baznas Provinsi Sumatera Utara, Drs. H. Amansyah Nasution, MSP dan wakil, Drs. H. Musaddat Lubis, MA, para pimpinan SKPD, pengurus Baznas Madina, pimpinan OPD, alim ulama, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Bupati dalam sambutannya mengucapkan selamat bertugas kepada pengurus Baznas yang baru dikukuhkan. “Saya berharap tiap tahunnya penerimaan zakat terus meningkat, sehingga masyarakat semakin terbantu,” harapnya.
Reporter : Z Ray
Editor : Hanapi Lubis