START NEWS – Pemerintah Kabupaten Paluta akan mengelola anggaran mencapai Rp 1 triliun lebih tahun 2016. Itu disahkan saat paripurna yang digelar DPRD Paluta untuk penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Paluta Tahun Anggaran 2016 Senin (30/11). Tercatat, APBD Paluta sebesar Rp 1.027.581.521.031, naik dari tahun ini yang hanya Rp684.753.511.712.
Sidang paripurna pengesahan RAPBD Kabupaten Paluta digelar di Ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD Paluta, Jalinsum Gunung Tua-Psp Km 3,5, Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Senin (30/11).
Pantauan Metro Tabagsel, penetapan Ranperda menjadi Perda APBD Tahun Anggaran 2016 ini ditandai dengan penandatangan dan pengesahan bersama antara Bupati Paluta Drs Bachrum Harahap bersama Pimpinan DPRD Paluta Muchlis Harahap Shi dan disaksikan Wakil Ketua DPRD Paluta H Hariro Harahap, Wakil Ketua Paluta Basri Harahap dan seluruh anggota dewan.
Turut hadir dalam sidang paripurna tersebut antara lain Kapolres Tapsel AKBP Rony Samtana Sik MTCP, Dandim 0212/TS Letkol (Inf) Uyat Harahap, Kajari Gunung Tua oleh Kasi Pidsus Fauzan SH, Plt Sekdakab Paluta Tongku Palit Hasibuan SE Ak Msi, para asisten, pimpinan SKPD, camat beserta undangan lain.
Bupati Paluta Drs H Bachrum Harahap dalam sambutannya menyampaikan, terlaksananya pembahasan ranperda ini merupakan wujud kepedulian dan kerja keras bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Paluta. Tentu, tujuannya tak lain untuk mengimplementasikan regulasi peraturan pemerintah terutama dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah untuk mencapai visi dan misi Pemkab Paluta.
Dilanjutkannya, kerangka pendanaan dan kemampuan fiskal yang tercantum dalam dokumen tersebut meskipun bersifat indikatif, tetapi telah diproyeksikan berdasarkan rencana potensi dan bukan berdasarkan tren pencapaian 5 tahun sebelumnya. Dengan demikian, proyeksi kapasitas keuangan riil telah ditentukan setelah dikurangi dengan belanja tidak langsung untuk membiayai program-program yang diproyeksikan.
Demikian pula halnya target pencapaian kinerja dari masing-masing sasaran dan bidang urusan pemerintahan serta SKPD penanggung jawab juga telah ditentukan. Selain itu, untuk peningkatan tata kota Kabupaten Paluta akan menjadi salah satu proyeksi utama yang akan dilaksanakan secara bertahap terutama dalam bidang infrastruktur maupun sarana akses transportasi berupa jalan menuju seluruh daerah Paluta serta kepentingan masyarakat dan fasilitas umum lainnya.
“Untuk peningkatan tata kota akan kita lakukan secara bertahap kedepannya dan terutama untuk peningkatan sarana akses transportasi menuju seluruh wilayah Paluta dan fasilitas umum lainnya demi kelancaran dan peningkatan roda perekonomian masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan ini Bupati Paluta jga mengucapkan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada seluruh anggota DPRD Paluta dan pihak Pemkab Paluta atas curahan tenaga, pikiran dan waktunya dalam menyelesaikan agenda pembahasan rancangan peraturan daerah yang akan ditetapkan menjadi peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2016.“Semoga hubungan baik antara eksekutif dan legislatif tetap berajalan dengan baik, demi pembangunan Kabupaten Paluta untuk lebih maju dan sejahtera.”
Untuk diketahui, dalam Peraturan Daerah (Perda) APBD Kabupaten Paluta tahun 2016, Pendapatan Daerah sebesar Rp1.027.581.521.003, dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp32.165.959.003, Dana perimbangan sebesar Rp707.236.320.000, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp288.179.242.000. Selanjutnya untuk belanja daerah sebesar Rp1.042.131.521.003 yang artinya mengalami surplus atau defisit pembiayaan daerah sebesar Rp14.550.000.000.
30 anggota DPRD Paluta yang hadir pada saat paripurna pengesahan APBD TA 2016 yang tergabung dalam 6 fraksi di DPRD Paluta yakni fraksi Golkar, fraksi Nasdem, fraksi Demokrat, Graksi Gerindra, fraksi PDIP, fraksi Gabungan Pembangunan Nurani. Semuanya menerima dan menyetujui rancangan APBD TA 2016 Kabupaten Paluta untuk kemudian ditandatangani dan disahkan oleh pimpinan bersama Bupati Paluta menjadi APBD TA 2016.