Panyabungan, StArtNews-Lewat sidang paripurna istimewa yang digelar pada Selasa (11/5), DPRD Madina menetapkan pasangan H. M. Jakfar Sukhairi Nasution-Atika Azmi Utammi Nasution sebagai bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada Madina 2020.
Sidang paripurna ini sesuai dengan hasil rapat Bamusy DPRD Madina pada Senin (10/5) kemarin dan untuk menindaklanjuti surat keputusan KPU Madina yang menetapkan pasangan Sukhairi-Atika sebagai calon bupati dan wakil bupati terpilih.
Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Madina diikuti 25 anggota DPRD dan Sekdakab Madina Gozali Pulungan serta Forkopimda.
Selain penetapan bupati dan wakil bupati terpilih, paripurna hari ini juga menghasilkan 2 poin lain, yakni mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri untuk pemberhentian Bupati Madina Drs. Dahlan Hasan Nasution dan Wakil Bupati H. M. Jakfar Sukhairi Nasution periode 2016-2021 yang masa jabatannya jatuh pada 30 Juni 2021.
Kemudian, mengusulkan pengangkatan H. M. Jakfar Sukhairi Nasution dan Atika Azmi Utammi Nasution menjadi bupati dan wakil bupati Kabupaten Mandailing Natal priode 2021-2024.
Usulan hasil rapat paripurna ini akan dikirim kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Utara.
Untuk diketahui, KPU Madina menetapkan HM Jakfar Sukhairi Nasution dan Atika Azmi Utammi Nasution sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Mandailing Natal hasil Pilkada 2020 tertuang di dalam Surat Keputusan KPU Madina Nomor 771/PL.02.7-Kpt/1213/KPU-Kab/V/2021 tanggal 3 Mei 2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal Tahun 2020.
Reporter/Editor: Roy Adam
Paripurna DPRD Madina Paripurna Istimewa Pasangan SUKA Pilkada Madina