Panyabungan, StartNews – Petugas Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumatera Barat (Sumbar) menangkap 16 nelayan asal Batahan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Sabtu (9/10/2021).
Para nelayan itu ditangkap saat menangkap ikan menggunakan pukat trowl di areal Teluk Ilalang, perairan Batahan, Madina. Para nelayan itu menumpang Kapal Akhir, Kapal Nial, dan Kapal Naldi.
Berdasarkan keterangan Camat Batahan Irzal Pariadi, penagkapan nelayan itu berawal dari laporan masyarakat nelayan Sumbar bahwa ada oknum nelayan asal Batahan (pantai barat Madina) melaut dan menangkap ikan di sekitar Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar.
Nelayan Air Bangis merasa terganggu dengan aktivitas oknum nelayan Batahan, karena alat tangkap yang biasa digunakan nelayan Air Bangis jenis jaring dan jala. Sementara nelayan Batahan menggunakan pukat trowl.
“Atas keberatan tersebut, nelayan Air Bangis meminta pemda setempat untuk memberikan tindakan sebagai bentuk efek jera dengan bermohon kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar untuk melakukan razia terhadap oknum kapal nelayan itu,” katanya.
Dia menjelaskan, pada Sabtu (9/10/2021) pagi, saat nelayan Batahan melaut di areal Teluk Ilalang, mereka didatangi oleh kapal razia gabungan dari DKP Sumbar.
“Sesuai laporan warga Batahan sebagai pemilik kapal, ada 3 kapal nelayan Batahan (Kapal Akhir, Mial, dan Kapal Naldi) dan 16 orang ABK terjaring razia tersebut tanpa ada perlawanan,” jelasnya.
Ketiga kapal tersebut kemudian dibawa ke Pelabuhan Bunguih, Padang, Sumbar. “Kenapa tidak ke Air Bangis? Karena nanti dikhawatirkan akan menimbulkan kesalahpahaman antar warga. Kapal dan ABK dibawa ke Pelabuhan Bunguih untuk diinterogasi dan tindakan lebih lanjut,” jelasnya.
Irzal mengatakan para ABK itu sudah berada di Padang dalam kondisi sehat dan diperlakukan dengan baik tanpa ada tindakan kekerasan.
“Kondisi warga di Batahan aman dan baik, hanya saja pemilik kapal dan keluarga ABK khawatir dan berharap masalah ini cepat selesai dan bisa kembali pulang,” katanya.
Irzal berharap masyarakat tidak terpancing emosi yang dapat merugikan dan mempersulit penyelesaian masalah ini.
Pihak pemilik kapal dan keluarga ABK berharap permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara musyawarah, kekeluargaan, dan damai dengan berjanji dan menjamin tidak akan melaut memasuki areal perairan Sumbar apabila kapal dan alat tangkap nelayan tidak sesuai dengan ketentuan.
Menyikapi kasus tersebut, Bupati Madina HM Ja’far Sukhairi Nasution memberikan arahan penyelesaian. Di antaranya, memberikan pemahaman kepada pihak keluarga nelayan.
Juga berkoordinasi dengan Muspika dan tokoh masyarakat Batahan agar menyelesaikan permasalahan ini ke kantor DKP Sumbar.
“Kami juga meminta bantuan sesama aparat keamanan laut, kepolisian, serta meminta bantuan dan pertimbangan kepada pejabat Pemprov Sumbar, termasuk meminta bantuan melalui tokoh dan ninik mamak adat untuk mendorong penyelesaian masalah ini,” katanya.
Reporter: Saparuddin Siregar
The post Petugas DKP Sumbar Tangkap 16 Nelayan Asal Batahan di Teluk Ilalang first appeared on Start News.