Medan, StartNews – Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution memperkenalkan Paket Kopi Takar kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dan sejumlah pejabat lainnya pada acara Roving Seminar Kekayaan Intelektual (KI) yang diadakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) Kemenkumham di Ballroom JW Marriott Hotel, Jalan Putri Hijau, Medan, Rabu (13/4/2022).
Paket Kopi Takar yang diperkenalkan Atika itu di dalamnya ada kopi mandailing jenis arabika dan robusta, kayu manis, gula aren, dan gelas dari batok kelapa.
“Isi paket tersebut merupakan kekayaan alam yang telah dieksplorasi dan dikalibrasi menjadi kekayaan intelektual. Selain untuk menjaga kekayaan intelektual daerah, acara ini juga saya manfaatkan untuk mengenalkan produk Madina. Bentuk dukungan kepada UMKM, paketan kopi takar saya jajakan ke Pak Menkumham @yasonna.laoly, Plt. Dirjen Kekayaan Intelektual, dan Direktur Pengembangan KI Kreatif Kemenparekraf untuk diberikan kepada Pak Menteri @sandiuno,” tulis Atika di laman facebook-nya, dikutip Kamis (14/4/2022).
Sembari berdiskusi seputar upaya-upaya memajukan UMKM, Atika juga menawarkan Paket Kopi Takar tersebut kepada beberapa kepala daerah, di antaranta Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Wali Kota Medan Bobby Nasution.
“Ini adalah bentuk perhatian Pemkab Madina terhadap kopi mandailing, baik arabica maupun robusta,” tulis Atika.
Sementara Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di acara tersebut menyatakan komitmennya untuk terus mendorong seluruh kekayaan intelektual yang ada didaftarkan ke Kemenkumham, sehingga sah secara hukum dan mendapat proteksi dari negara, serta berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat.
“Terima kasih karena kepercayaan Sumut sebagai tuan rumah penyelenggaraan acara seminar HKI ini. Saya berharap semakin banyak yang akan mendaftarkan dan menjadi nilai positif dalam menumbuhkan pemulihan ekonomi di Indonesia, khususnya di Sumut,” ucap Edy Rahmayadi.
Untuk Sumut sendiri, kata Edy Rahmayadi, masih banyak kekayaan intelektual yang belum didaftarkan. Sebab, masih banyak masyarakat yang belum memahami manfaat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) tersebut. Untuk itu, kedepan Pemprov Sumut akan terus mendorong seluruh produk, budaya, dan lainnya untuk segera didaftarkan dan mendapat HKI.
“Sumut sedikitnya memiliki lima ciri khas salam, yakni horas, mejuah juah, njuah juah, yahobu, dan ahoi, diharapkan ini juga dapat didaftarkan sebagai kekayan intelektual di Sumut,” katanya, sembari berharap acara tersebut memberikan nilai positif dan semakin banyak HKI yang didaftarkan ke Kemenkumham.
Reporter: Sir