Panyabungan, StartNews – KBO Reskrim Polres Mandailing Natal (Madina) Ipda Bagus Seto menegaskan ayah bayi yang dikubur ibu kandungnya di Aek Galoga bukan anggota Polri, melainkan warga sipil.
“Kami sudah mengantongi identitasnya. Perlu kami sampaikan, ayah bayi itu warga sipil,” kata Ipda Bagus.
Dia juga mengungkapkan hasil autopsi bayi tersebut belum keluar dari Rumah Sakit Bhayangkari Medan.
Bagus menyampaikan hal itu untuk menanggapi isu terkait lambannya penaganan kasus bayi yang dikubur ibu kandungnya di Dusun Aek Galoga, Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan, Madina pada 5 Juli 2023.
Hasil autopsi biasanya keluar setelah dua pekan hari kerja. Sebelumnya Polres Madina mengirim jasad bayi itu ke RS Bhayangkari pada 7 Juli 2023.
“Rencananya minggu depan kami ada acara di Polda Sumut. Nanti sekalian kami jemput hasil autopsi ke Rumah Sakit Bhayangkari,” katanya kepada wartawan di Polres Madina, Senin (24/7/2023) sore.
Bagus mengatakan polisi sudah menyerahkan kembali jasad bayi itu ke pihak keluarga untuk dimakamkan.
Saat ini, kata dia, pihaknya masih menunggu hasil autopsi. “Belum ditemukan unsur tindak pidana,” ungkapnya.
Reporter: Agus Hasibuan