Panyabungan, StartNews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) mengirimkan surat permohonan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) agar mengangkat pegawai non-ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Pemkab Madina menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024 tanpa melalui seleksi penerimaan atau tes.
Pemohonan itu tertuang dalam Surat Bupati Madina Nomor 800/3676/BKPSDM/2023, tanggal 28 Desember 2023.
Permohonan pengangkatan pegawai non-ASN menjadi PPPK itu berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, khususnya pada Bab XIV Ketentuan Penutup menyebutkan bahwa “Pegawai non-ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024.”
BACA JUGA:
- Temui Guru Honor di Rumah Dinas, Begini Penjelasan Bupati Madina Terkait Kisruh PPPK
- Soal Kisruh PPPK, Begini Penjelasan Dewan Pendidikan Madina
Kepala BKPSDM Madina Abdul Hamid Nasution mengatakan berdasarkan undang-undang tersebut, Pemkab Madina melayangkan surat permohonan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Kiranya pegawai non-ASN di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Madina diangkat menjadi PPPK tahun 2024 secara langsung tanpa seleksi penerimaan,” kata Hamid mengutip isi surat tersebut, Jumat (29/12/2023).
Pemkab Madina berharap permohonan tersebut dapat dipenuhi mengingat Pemkab Madina masih membutuhkan banyak pegawai.
“Dapat kami sampaikan juga bahwa pegawai non-ASN yang saat ini sudah mengabdi cukup lama di Pemkab Madina,” kata Hamid.
Hamid mengungkapkan, surat permohonan tersebut sudah ditanda-tangani Bupati Madina HM Jakfar Sukhairi Nasution dan ditembuskan kepada Menteri Kesehatan RI, Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi, dan Kepala BKN di Jakarta.
Hamid mengatakan pihaknya mengharapkan dukungan dan doa dari semua pihak agar permohonan itu dapat terealisasi, sehingga belasan ribu pegawai honor atau non-ASN di lingkungan Pemkab Madina dapat memiliki pekerjaan yang lebih bagus dan bisa meningkatkan kualitas para tenaga honorer.
Reporter: Agus Hasibuan