menu Home chevron_right
Berita Madina

Inisiator Pansus DPRD Madina Desak Poldasu Periksa Siapapun yang Terlibat Kasus PPPK

Redaksi | 23 Januari 2024

Panyabungan, StartNews – Inisiator pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk membuka tabir penyebab kekisruhan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mendesak penyidik Polda Sumatera Utara (Sumut) segera memeriksa semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut, sehingga Pansus yang telah diajukan bisa berjalan.

“Kami ingin Pansus ini berjalan dan menjadi produk DPRD sebagai bentuk komitmen kami mendampingi perjuangan guru-guru honor itu,” kata H. Marganti Batubara di Panyabungan, Senin (22/1/2024), didampingi Ketua Fraksi Partai Golkar Sobir Lubis, Ketua Komisi IV Nisad Sidik, dan Hj. Lely Artati.

Dia juga berharap langkah penyidik Polda Sumut yang memeriksa para pimpinan DPRD Madina tidak menimbulkan praduga-praduga di tengah masyarakat, terutama di kalangan peserta PPPK.

“Jangan timbulkan praduga, biarkan APH (aparat penegak hukum) bekerja. Hasilnya nanti pasti kita ketahui bersama,” tutur mantan Ketua DPRD Madina itu.

Dia menerangkan, dengan adanya penetapan tersangka dan penyidik masih terus mengembangkan kasus ini, maka bukan hal yang aneh apabila ada orang-orang lain yang dipanggil, termasuk anggota DPRD.

“Mungkin nama para pimpinan itu disebut dalam penyelidikan sebelumnya, sehingga dipanggil untuk memberikan keterangan,” katanya.

BACA JUGA:

Di sisi lain, Marganti mengungkapkan pihaknya mendapatkan cerita terkait adanya beberapa peserta seleksi yang terpaksa menjual tanah dan sawah agar bisa lolos PPPK tahun 2023.

“Kabarnya masih banyak yang belum dikembalikan. Harapannya, pihak-pihak yang menjadi calo segera mengembalikan uang itu, kasihan melihat guru-guru yang tulus mendidik anak-anak kita,” harapnya.

Terkait intimidasi dan teror yang diterima oleh peserta PPPK, Marganti meminta agar yang menerima dan mengetahui perlakuan seperti itu untuk tidak segan melaporkan kepada anggota DPRD yang menginisiasi Pansus.

“Jangan takut, laporkan kepada kami. Hal-hal seperti ini sudah tidak menunjukkan perilaku orang berpendidikan,” tuturnya.

Di tengah banyaknya dinamika kisruh seleksi PPPK ini, jelas Marganti, inisiator Pansus masih tetap pada pendirian dan solid.

“Adanya penundaan mungkin menimbulkan pesimisme masyarakat, tapi saya pastikan rekan-rekan yang lain masih solid dan tidak ‘masuk angin’,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, kisruh seleksi PPPK Madina kian melebar. Setelah Kepala Dinas Pendidikan Dollar Hafriyanto Siregar ditetapkan sebagai tersangka, beberapa pejabat tinggi pemkab setempat juga telah dipanggil Poldasu untuk dimintai keterangan.

Tak hanya pejabat, tiga pimpinan DPRD Madina, yakni Erwin Efendi Lubis, Harminsyah Batubara, dan Erwin Efendi Nasution serta satu anggota DPRD atas nama Rahmat Riski Daulay turut menerima surat panggilan permintaan keterangan dari penyidik Poldasu.

Pemanggilan keempatnya dibenarkan oleh Sekretaris Dewan Afrizal Nasution di ruang kerjanya, Kompleks Perkantoran Payaloting, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Madina, Senin (22/01). “Ya, benar. SPT terkait pemanggilan itu sudah dikeluarkan,” katanya.

Surat tersebut diterima sekretaris dewan pada Kamis (18/1/2024). Keempatnya dipanggil untuk memberikan keterangan seputar kisruh seleksi PPPK di Bumi Gordang Sambilan.

Reporter: Roy Adam

Komentar Anda

komentar

Written by Redaksi

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



Pilihan Redaksi

Jamaah Umrah Ditelantarkan, Leader Travel SAH Dukung Keluarga Korban Lapor ke Polres Madina
Redaksi | 19 Agustus 2026
Panyabungan, StartNews— Kantor Kementerian Haji dan Umrah Mandailing Natal (Kemenhaj Madina) Ahmad Zainul Khobir membantah kabar yang menyebutkan pemerintah akan menanggung atau mengembalikan dana puluhan jamaah umrah yang gagal berangkat ke Tanah        Suci. Sebanyak 30 jamaah asal Mandailing Natal (Madina) saat ini dievakuasi ke Asrama Haji Medan akibat ditinggalkan pimpinan agen travel Sultan Andalus Haramain (SAH) di area Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Beredarnya informasi di kalangan keluarga korban yang mengklaim Kemenhaj akan menalangi dana jamaah umrah langsung dibantah Kepala Kantor Kemenhaj Madina Ahmad Zainul Khobir, Rabu (19/8/2026). Khobir menegaskan instansinya tidak memiliki kewajiban finansial atas insiden tersebut, karena agen travel Sultan Andalus Haramain (SAH) beroperasi secara ilegal dan keberangkatan jamaah dilakukan tanpa sepengetahuan pemerintah daerah. Khobir mengatakan pihaknya baru mengetahui kasus ini setelah para jamaah terlantar di Medan dan kesulitan menghubungi penanggung jawab travel yang bernama Alwi Batubara sejak pukul dua dini hari. Dia memastikan institusinya tidak pernah menerima laporan pendaftaran dari agen travel SAH. “Kementerian Haji tidak ada terkait dana kepada mereka. Karena pada intinya, yang berangkat mereka dari Kabupaten Mandailing Natal, dari Kementerian Haji dan Umrah tidak tahu-menahu dan mereka tidak melaporkan ke kita. Di Mandailing Natal sampai sekarang travel umrah belum ada yang melapor kepada kita. Siapa dia, travel dari mana, kita enggak tahu,” ungkap Khobir. Meski menolak bertanggung jawab secara material, Kantor Kemenhaj Madina bersama Kanwil Kemenhaj Sumatera Utara tetap memberikan pendampingan atas asas kemanusiaan dan perlindungan warga. Langkah mediasi telah dilakukan dengan mendatangi kediaman orangtua dan adik Alwi Batubara di Jalan Bhakti ABRI Panyabungan untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, pihak keluarga mengaku putus kontak dengan Alwi Batubara. Saat ini, nasib 30 jamaah umrah tersebut berada di bawah pemantauan Kanwil Kemenhaj Sumatera Utara yang terus mengupayakan jalan keluar terbaik. Khobir menjelaskan, apabila mediasi dengan leader atau pihak ketiga dari agen travel SAH menemui jalan buntu dan tidak ada yang bersedia memberangkatkan jamaah ke Tanah Suci, opsi terakhir yang disiapkan Kanwil Kemenhaj Sumut adalah mengevakuasi seluruh jamaah ke Asrama Haji Medan sebelum dipulangkan kembali ke kampung halaman masing-masing di Madina. Reporter: Sir
Redaksi | 19 Agustus 2026
Jamaah Umrah Asal Madina Dipindah ke Asrama Haji, Travel SAH Ternyata Ilegal
Redaksi | 19 Agustus 2026
Polda Sumut Tangkap Dua Kurir 27 Kg Sabu dari Aceh ke Tangerang
Redaksi | 19 Agustus 2026
Catut Bayi Meningitis di RSUD Pandan via QRIS, Orangtua Tempuh Jalur Hukum
Redaksi | 19 Agustus 2026
  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play