menu Home chevron_right
Berita Sumut

Bawa Sabu dari Rantau Prapat ke Sidimpuan, Pria Ini Diciduk Polisi dari Mobil Travel

Redaksi | 20 Agustus 2025

Padangsidimpuan, StartNews – Polisi menciduk seorang pria berinisial ARS (29) dari dalam mobil travel, karena membawa sabu-sabu seberat 47,31 gram di saku celananya pada Selasa (19/8/2025) tengah malam. Kini warga Kelurahan Timbangan, Kota Padangsidimpuan, ini diamankan bersama barang bukti di Mapolres Padangsidimpuan.

ARS mengaku memperoleh sabu itu dari seseorang berinisial BR, warga Rantau Prapat, Kabupaten Labuhanbatu. ARS diringkus Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan ketika travel yang dia tumpangi dicegat di Jalan SM Raja, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna melalui Kasi Humas AKP Kenborn Sinaga membenarkan penangkapan itu, Rabu (20/8/2025) pagi. Saat ini, kata dia, tersangka berikut barang bukti diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut.

Dia menjelaskan, Senin (18/8/2025) malam, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba menerima informasi tentang seorang pria yang membawa sabu dan sedang naik travel Toyota Cayla dari Rantau Prapat, Kabupaten Labuhanbatu, menuju Kota Padangsidimpuan.

Diperkirakan, mobil travel bernomor polisi BM-1956-DC itu akan tiba di Kota Padangsidimpuan antara pukul 00.00 sampai 01.00 WIB. Pria yang membawa barang haram tersebut duduk di deretan kursi paling belakang.

Polisi menunggu travel dimaksud melintas. Sekira pukul 00.20 WIB travel minibus itu melintas di Jalan SM Raja, Kelurahan Batunadua, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, dan langsung dicegat.

Polisi mennggeledah seisi mobil. Dari saku celana ARS ditemukan dua bungkus bekas minuman saset yang dibalut tisu. Ternyata di dalamnya ada lagi dua plastik klip transparan berisi serbuk sabu-sabu seberat 47,31 gram.

Tersangka mengakui barang haram itu miliknya dan dia peroleh dari BR di Rantau Prapat. Rencananya, sabu itu akan dia konsumsi dan jual kepada siapa saja yang berminat. Kemudian, ARS bersama barang bukti diboyong ke Mapolres Padangsidimpuan.

Warga Kelurahan Timbangan kelahiran Simataniarai, Kabupaten Tapanuli Selatan, itu kini mendekam di sel tahanan Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan.

Reporter: Lily Lubis

 

 

Komentar Anda

komentar

Written by Redaksi

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play