Kemenag Alihkan 3.531 Pegawainya ke Kemenhaj demi Kesuksesan Haji 2026
Kemenag resmi mengalihkan 3.531 ASN ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) untuk memperkuat operasional Haji 2026. Simak mekanisme pengalihan dan alasannya di sini.
Jakarta, StartNews – Kementerian Agama (Kemenag) mengalihkan sebanyak 3.531 pegawainya menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah naungan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan Kemenag dalam memperkuat struktur kementerian baru itu guna memastikan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 berjalan tanpa kendala.
Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan proses pengalihan itu wujud komitmen Menteri Agama dalam mendukung transformasi tata kelola haji di Indonesia. Menurut dia, pemindahan ribuan pegawai itu dilakukan untuk memastikan operasional Kemenhaj dapat langsung tancap gas.
“Data kami menunjukkan sampai hari ini sudah ada 3.531 ASN Kemenag yang pindah ke Kementerian Haji dan Umrah. Ini bagian upaya kami mewujudkan komitmen Menteri Agama untuk menyukseskan penyelenggaraan haji 2026,” ujar Kamaruddin Amin di Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Dia juga memastikan seluruh proses birokrasi dilakukan secara transparan dan tanpa hambatan demi kepentingan nasional.
Sementara Kepala Biro SDM Kemenag Wawan Djunaedi menjelaskan, mekanisme yang digunakan bukanlah mutasi biasa, melainkan sistem pengalihan sesuai Peraturan Menpan RB Nomor 15 Tahun 2024. Metode ini dipilih agar syarat administrasi menjadi lebih sederhana dan proses eksekusi di lapangan lebih cepat dibandingkan prosedur standar.
“Rapat koordinasi dengan BKN menyepakati prosesnya menggunakan sistem pengalihan, bukan mutasi. Dengan demikian, syaratnya lebih simpel dan prosesnya bisa lebih cepat,” kata Wawan Djunaedi.
Dia mengatakan skema “bedol desa” juga diterapkan bagi pegawai yang memiliki tugas dan fungsi (tusi) spesifik di bidang haji agar kesinambungan kerja tetap terjaga di instansi yang baru.
Meski demikian, Wawan menegaskan Menteri Agama tetap selektif dalam menyetujui pengalihan bagi pegawai di luar fungsi haji. Jika seorang pegawai masih memiliki peran penting yang tidak bisa ditinggalkan di Kemenag, maka usulan pengalihannya akan ditinjau ulang. Tujuannya, agar stabilitas internal Kementerian Agama tetap terjaga di tengah proses transisi besar-besaran ini.
Guna mengejar tenggat waktu operasional Haji 2026 yang kian dekat, Kemenag telah membentuk tim gabungan bersama Biro SDM Kemenhaj. Tim ini bertugas melakukan validasi data guna menghindari duplikasi nama pegawai yang diusulkan. Kerja sama ini diharapkan dapat menuntaskan seluruh proses administrasi kepegawaian sebelum masa operasional haji dimulai.
Reporter: Sir

Comments
This post currently has no comments.