Awas BPKB Aspal! Korlantas Polri Bongkar Sindikat Mobil Bodong Lintas Provinsi
Waspada sindikat STNK dan BPKB palsu lintas provinsi! Korlantas Polri bongkar modus mobil bodong dan bagikan cara bedakan dokumen asli agar Anda tak rugi ratusan juta.
Jakarta, StartNews – Maraknya peredaran dokumen kendaraan fiktif yang dikelola oleh jaringan kriminal lintas provinsi kini menjadi ancaman bagi calon pembeli kendaraan bekas. Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap keaslian Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Wibowo mengatakan pemalsuan dokumen bukan sekadar masalah administrasi, melainkan tindak kejahatan serius yang merugikan masyarakat secara finansial dan hukum.
Dia menegaskan hal itu setelah sindikat besar di Kalimantan Selatan terbongkar pada Februari 2026 yang mengedarkan puluhan ribu dokumen palsu di wilayah Jawa, Bali, hingga Kalimantan.
“Polri mengimbau masyarakat agar lebih teliti ketika membeli kendaraan bekas. Pastikan dokumen kendaraan seperti STNK dan BPKB benar-benar asli dengan melakukan pengecekan di Samsat atau melalui layanan resmi yang tersedia,” ujar Wibowo, Senin (9/3/2026).
Kasus yang baru terungkap menunjukkan betapa rapinya cara kerja sindikat ini dalam mencuci kendaraan bermasalah atau hasil kredit macet. Polisi berhasil menyita sedikitnya 20.000 lembar STNK dan BPKB palsu serta 20 unit mobil bodong.
Enam tersangka yang ditangkap memiliki peran spesifik, mulai dari pembuat dokumen, penjual, hingga pemasar melalui media sosial.
Modus operandi yang digunakan sering melibatkan kerja sama dengan oknum penagih utang atau debt collector. Kendaraan yang ditarik dari nasabah tidak dikembalikan ke perusahaan pembiayaan, melainkan dibuatkan dokumen palsu agar bisa dijual kembali dengan harga miring. Keuntungan dari praktik ilegal ini diperkirakan mencapai Rp100 juta setiap bulannya.
Untuk menghindari jebakan sindikat ini, Korlantas Polri membagikan tips mendeteksi dokumen palsu secara kasat mata. BPKB asli memiliki hologram berwarna abu-abu yang tidak berubah warna saat diterawang, sedangkan versi palsu biasanya tampak kekuningan.
Selain itu, dokumen asli memiliki cetakan yang tajam, kertas lebih tebal, serta lambang Polri yang terasa timbul saat diraba dan bercahaya di bawah sinar ultraviolet.
Wibowo juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan penawaran harga yang tidak rasional di platform digital. Harga yang jauh di bawah pasar sering menjadi indikasi utama bahwa kendaraan tersebut bermasalah atau menggunakan dokumen hasil pemalsuan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur harga murah. Lakukan pengecekan langsung ke Samsat agar keaslian dokumen dan identitas kendaraan dapat dipastikan. Langkah ini penting untuk melindungi masyarakat dari risiko membeli kendaraan dengan dokumen palsu,” tutur Wibowo.
Sebagai langkah preventif, calon pembeli disarankan memanfaatkan layanan cek fisik bantuan di Samsat terdekat serta memverifikasi data melalui aplikasi daring resmi kepolisian sebelum menyerahkan uang pembayaran.
Reporter: Sir

Comments
This post currently has no comments.