Jakarta Gelap Gulita Tiga Kali Tahun Ini Demi Hemat Energi
Pemprov DKI Jakarta menjadwalkan pemadaman lampu serentak di berbagai ikon kota dan jalan protokol pada tiga tanggal berbeda di tahun 2026 sebagai aksi nyata penyelamatan lingkungan.
Jakarta, StartNews – Pemprov DKI Jakarta menetapkan jadwal pemadaman lampu serentak sebanyak tiga kali sepanjang tahun 2026 sebagai langkah menekan emisi gas rumah kaca dan menghemat energi di ibu kota.
Aksi pemadaman listrik itu akan dilakukan pada 25 April untuk memperingati Hari Bumi, 13 Juni guna menyambut Hari Lingkungan Hidup, dan 26 September dalam rangka Hari Ozon Sedunia.
Pemadaman itu menyasar titik-titik vital mulai dari gedung pemerintahan, jalan protokol, hingga monumen ikonik Jakarta selama satu jam penuh, yakni pukul 20.30 hingga 21.30 WIB. Kebijakan ini merupakan implementasi Instruksi Gubernur Nomor 14 Tahun 2021 yang mewajibkan seluruh bangunan kantor pemerintah melakukan pemadaman, dengan pengecualian pada fasilitas kesehatan seperti rumah sakit dan Puskesmas agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Dudi Gardesi Sadikin menjelaskan, gerakan ini bukan sekadar seremoni, melainkan upaya kolektif untuk mengubah pola konsumsi energi masyarakat. Dia menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh elemen kota untuk menjaga kualitas lingkungan Jakarta yang kian menantang.
“Kegiatan pemadaman lampu bertujuan mendorong penghematan energi, mengurangi emisi gas rumah kaca, serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan dan pengendalian pencemaran lingkungan,” ujar Dudi Gardesi Sadikin, Jumat (24/4/2026).
Daftar lokasi yang akan terdampak pemadaman mencakup area strategis di lima wilayah kota administrasi, termasuk koridor utama seperti Jalan MH Thamrin dan Sudirman, Jalan Rasuna Said, hingga kawasan Daan Mogot.
Selain itu, simbol-simbol kebanggaan ibu kota seperti Monumen Nasional (Monas), Patung Arjuna Wiwaha, hingga Bundaran HI akan mematikan pencahayaan dan air mancurnya selama aksi berlangsung.
Pihak swasta yang mengelola gedung komersial, pusat perbelanjaan, restoran, hingga apartemen juga diimbau untuk turut serta mematikan lampu non-esensial. Mekanisme pelaksanaan di lapangan akan dilakukan secara partisipatif oleh masing-masing pengelola bangunan guna memastikan keamanan tetap terjaga meski pencahayaan dikurangi demi kelestarian bumi.
Reporter: Sir

Comments
This post currently has no comments.