BGN Batasi Waktu Konsumsi MBG Empat Jam setelah Matang
Jakarta, StartNews – Badan Gizi Nasional (BGN) memberlakukan batas waktu konsumsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) paling lambat empat jam setelah makanan matang untuk menjaga keamanan dan kualitas pangan para penerima manfaat.
Aturan itu ditandai dengan penempelan label batas waktu pada kemasan makanan yang disalurkan ke sekolah-sekolah. Langkah ini diterapkan sebagai upaya preventif dalam meminimalkan risiko gangguan kesehatan akibat penurunan kualitas makanan.
Kepala BGN Sudaryono meminta seluruh pihak sekolah dan peserta didik untuk aktif memeriksa label waktu yang tertera sebelum mengonsumsi hidangan tersebut.
“BGN telah memberlakukan label makanan yang wajib dikonsumsi empat jam setelah makanan itu matang. Kami mengimbau para siswa, peserta didik, dan juga memohon kepada bapak/ibu guru untuk sama-sama mengecek sebelum makanan MBG dikonsumsi,” kata Sudaryono di Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Sudaryono mengatakan pengecekan jam konsumsi merupakan prosedur penting untuk memastikan keselamatan para siswa. Dia melarang keras konsumsi makanan yang telah melewati batas waktu yang tertera pada label.
“Apabila lebih dari jam yang ditentukan, kami mohon dengan sangat hormat untuk tidak dikonsumsi. Saya ulangi, untuk tidak dikonsumsi jika melewati jam batas yang ditentukan,” ujarnya.
Penerapan ketentuan ini membutuhkan pengawasan melekat serta kolaborasi dari para guru dan siswa di lapangan. Melalui pengawasan ketat dan kepatuhan bersama,kata dia, BGN berkomitmen menjaga kelaikan serta standar gizi program MBG secara berkelanjutan.
Reporter: Sir

Comments
This post currently has no comments.