menu Home chevron_right
Berita Madina

Advokat Minta KPK Supervisi Kasus Korupsi Smart Village di Madina

Redaksi | 14 Agustus 2026

Jakarta, StartNews — Advokat sekaligus mantan Jaksa pada Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan Jovi Andrea Bachtiar meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) melakukan supervisi terhadap penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada program Smart Village di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Langkah supervisi dari komisi antirasuah tersebut dinilai penting demi memastikan proses hukum diperiksa secara menyeluruh, objektif, profesional, serta tidak berhenti pada pejabat pelaksana administratif semata.

Jovi mengatakan aparat penegak hukum perlu mencermati secara mendalam seluruh rantai pengambilan keputusan dalam proyek yang bersumber dari dana desa tersebut.

Menurut dia, proses pemeriksaan harus mencakup penelusuran dugaan perintah lisan kepada jajaran dinas terkait untuk mengarahkan seluruh kepala desa menampung anggaran Smart Village hingga penunjukan vendor digital tertentu.

Pemeriksaan komprehensif perlu dilakukan dengan membandingkan keterangan para camat, kepala desa, pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), hingga pihak vendor.

Selain itu, kata dia, dokumen perencanaan, penganggaran, kontrak pengadaan, bukti pembayaran, hingga aliran dana wajib ditelusuri untuk memperoleh gambaran hukum yang utuh.

“Jangan berhenti pada pejabat pelaksana. Telusuri siapa yang memberi perintah, siapa yang menentukan vendor, siapa yang mengambil keputusan, dan siapa yang memperoleh manfaat. Namun, semuanya harus dibuktikan berdasarkan alat bukti yang sah,” tegas Jovi.

Di menambahkan, pemberantasan korupsi harus menjunjung tinggi prinsip keadilan dan tidak boleh tebang pilih. Apabila dalam pemeriksaan ditemukan pihak yang memberikan intervensi atau memperoleh manfaat secara melawan hukum, maka harus diproses sesuai aturan.

“Sebaliknya, jika tidak terbukti, kepastian hukum dan asas praduga tak bersalah tetap harus diberikan,” katanya.

Dia berharap kehadiran KPK dalam bentuk supervisi dapat memastikan seluruh fakta hukum terbuka secara transparan dan pihak-pihak yang berperan dimintai pertanggungjawaban secara proporsional.

Reporter: Sir

Komentar Anda

komentar

Written by Redaksi

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play