menu Home chevron_right
Berita Sumut

Polda Sumut Tangkap Dua Kurir 27 Kg Sabu dari Aceh ke Tangerang

Redaksi | 19 Agustus 2026

Medan, StartNews – Polda Sumut membongkar modus baru penyelundupan narkotika jaringan antar-provinsi yang memanfaatkan rongga khusus pada dinding kendaraan. Dalam pengungkapan imi, polisi menyita 27 kilogram sabu yang disembunyikan di dinding dalam mobil yang dimodifikasi guna mengelabuhi pemeriksaan petugas di jalan.

Upaya pengiriman barang haram yang diangkut menggunakan minibus berwarna putih itu berhasil dihentikan saat melintas di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Dua pria berinisial MI (29) dan MD (30), warga Kabupaten Aceh Timur, diringkus di lokasi kejadian setelah sempat membuat petugas terkecoh saat penggeledahan awal.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari hasil observasi dan profiling terhadap pergerakan kendaraan yang dicurigai membawa narkotika dari wilayah Lhokseumawe, Aceh. Polosi yang sudah mengantongi informasi langsung menghadang kendaraan pelaku saat memasuki wilayah Sumatera Utara.

“Petugas langsung menghentikan mobil tersebut. Di mobil itu dua orang laki-laki berinisial MI dan MD diamankan. Lalu dilakukan penggeledahan barang-barang yang berada di dalam mobil,” kata Kombes Andy Arisandi, Rabu (19/8/2026).

Meski awalnya tidak menemukan barang bukti di dalam bagasi maupun kabin penumpang, kejelian polisi akhirnya membuahkan hasil setelah membongkar panel dinding bagian belakang mobil.

Di dalam rongga tersembunyi tersebut, ditemukan 27 bungkus sabu kemasan biru bergambar ikan mas bertuliskan Jinyu yang siap diantar menuju sasaran akhir di Pulau Jawa.

“Dari kedua tersangka, petugas menyita 27 kilogram sabu yang dibungkus kemasan berwarna biru bergambar ikan mas bertuliskan Jinyu,” ujar Andy.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengaku sebagai kurir yang diperintah seorang pengendali berinisial P yang berdomisili di Aceh Timur.

Keduanya diiming-imingi upah Rp100 juta apabila berhasil mengantarkan paket barang haram tersebut sampai ke titik tujuan di wilayah Tangerang, Banten.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Markas Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Repoter: Sir

Komentar Anda

komentar

Written by Redaksi

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



Pilihan Redaksi

Jamaah Umrah Ditelantarkan, Leader Travel SAH Dukung Keluarga Korban Lapor ke Polres Madina
Redaksi | 19 Agustus 2026
Panyabungan, StartNews— Kantor Kementerian Haji dan Umrah Mandailing Natal (Kemenhaj Madina) Ahmad Zainul Khobir membantah kabar yang menyebutkan pemerintah akan menanggung atau mengembalikan dana puluhan jamaah umrah yang gagal berangkat ke Tanah        Suci. Sebanyak 30 jamaah asal Mandailing Natal (Madina) saat ini dievakuasi ke Asrama Haji Medan akibat ditinggalkan pimpinan agen travel Sultan Andalus Haramain (SAH) di area Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Beredarnya informasi di kalangan keluarga korban yang mengklaim Kemenhaj akan menalangi dana jamaah umrah langsung dibantah Kepala Kantor Kemenhaj Madina Ahmad Zainul Khobir, Rabu (19/8/2026). Khobir menegaskan instansinya tidak memiliki kewajiban finansial atas insiden tersebut, karena agen travel Sultan Andalus Haramain (SAH) beroperasi secara ilegal dan keberangkatan jamaah dilakukan tanpa sepengetahuan pemerintah daerah. Khobir mengatakan pihaknya baru mengetahui kasus ini setelah para jamaah terlantar di Medan dan kesulitan menghubungi penanggung jawab travel yang bernama Alwi Batubara sejak pukul dua dini hari. Dia memastikan institusinya tidak pernah menerima laporan pendaftaran dari agen travel SAH. “Kementerian Haji tidak ada terkait dana kepada mereka. Karena pada intinya, yang berangkat mereka dari Kabupaten Mandailing Natal, dari Kementerian Haji dan Umrah tidak tahu-menahu dan mereka tidak melaporkan ke kita. Di Mandailing Natal sampai sekarang travel umrah belum ada yang melapor kepada kita. Siapa dia, travel dari mana, kita enggak tahu,” ungkap Khobir. Meski menolak bertanggung jawab secara material, Kantor Kemenhaj Madina bersama Kanwil Kemenhaj Sumatera Utara tetap memberikan pendampingan atas asas kemanusiaan dan perlindungan warga. Langkah mediasi telah dilakukan dengan mendatangi kediaman orangtua dan adik Alwi Batubara di Jalan Bhakti ABRI Panyabungan untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, pihak keluarga mengaku putus kontak dengan Alwi Batubara. Saat ini, nasib 30 jamaah umrah tersebut berada di bawah pemantauan Kanwil Kemenhaj Sumatera Utara yang terus mengupayakan jalan keluar terbaik. Khobir menjelaskan, apabila mediasi dengan leader atau pihak ketiga dari agen travel SAH menemui jalan buntu dan tidak ada yang bersedia memberangkatkan jamaah ke Tanah Suci, opsi terakhir yang disiapkan Kanwil Kemenhaj Sumut adalah mengevakuasi seluruh jamaah ke Asrama Haji Medan sebelum dipulangkan kembali ke kampung halaman masing-masing di Madina. Reporter: Sir
Redaksi | 19 Agustus 2026
Jamaah Umrah Asal Madina Dipindah ke Asrama Haji, Travel SAH Ternyata Ilegal
Redaksi | 19 Agustus 2026
Polda Sumut Tangkap Dua Kurir 27 Kg Sabu dari Aceh ke Tangerang
Redaksi | 19 Agustus 2026
Catut Bayi Meningitis di RSUD Pandan via QRIS, Orangtua Tempuh Jalur Hukum
Redaksi | 19 Agustus 2026
  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play