menu Home chevron_right
Berita Sumut

Polres Tapsel Tangkap Pengedar Sabu Sistem Utang di Sipirok

Redaksi | 7 September 2026

Tapsel, StartNews – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) membongkar modus operandi jual-beli sabu sistem utang dengan menangkap tersangka YS (42) di sebuah rumah di Kelurahan Pasar Sipirok, Kecamatan Sipirok, Tapsel, Senin (31/8/2026) malam.

Dari tangan tersangka, polisi menyita tiga paket plastik klip sedang berisi sabu dengan total berat mencapai 10,05 gram. Pengungkapan ini menyingkap pola peredaran narkoba di Sipirok. Pelaku modal nekat mengambil barang terlebih dahulu dari bandar dan baru melunasinya setelah barang dagangan habis diecer ke konsumen.

Kasat Resnarkoba Polres Tapsel AKP Philip Antonio Purba mengatakan penyitaan barang bukti yang ditemukan tersebar di beberapa titik lokasi penangkapan. Pihaknya menemukan sebagian barang bukti tergeletak terbuka di atas meja, sementara sisanya disembunyikan dalam tas kecil di dalam lemari kamar.

“Pada saat dilakukan pengamanan dan penggeledahan, kita menemukan barang bukti yang diduga sabu di sekitar tempat pelaku berada. Total barang bukti yang diamankan seberat 10,05 gram dan seluruh barang bukti diamankan untuk kepentingan penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP Philip Antonio Purba.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, YS mengaku membeli 15 gram sabu seharga Rp9 juta dari seorang pemasok berinisial RD yang kini berstatus buron. Pelaku baru menyerahkan uang muka sebesar Rp3 juta. Sedangkan kekurangannya disepakati akan dilunasi dari hasil keuntungan penjualan eceran.

“Dari jumlah tersebut, pelaku mengaku baru membayar Rp3 juta. Sedangkan sisanya akan dibayarkan setelah barang tersebut habis terjual secara eceran guna mendapatkan keuntungan,” ujar AKP Philip.

Selain barang haram itu, polisi juga menyita alat hisap, satu unit timbangan elektrik, tiga sendok sabu dari pipet, dua cangklong kaca, kaca pirek, bong, plastik klip kosong, mancis, telepon genggam Oppo, serta uang tunai Rp385 ribu.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” kata AKP Philip.

Reporter: Lily Lubis

Komentar Anda

komentar

Written by Redaksi

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play