Polisi Gelar Operasi Sarang Narkoba di Kelurahan Wek II, Ini Hasilnya
Padangsidimpuan, StartNews – Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan mengantisipasi pergeseran pola peredaran narkotika ke area tersembunyi dengan menyasar gedung kosong terbengkalai di Jalan Walter Mongonsidi, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Senin (19/10/2026).
Kegiatan antisipatif yang dikemas dalam Operasi Sarang Narkoba (OSN) ini menemukan lima alat hisap sabu atau bong yang terbuat dari botol air mineral. Temuan itu membuktikan bangunan tak berpenghuni rentan dimanfaatkan para pelaku untuk bertransaksi maupun mengonsumsi barang haram.
Operasi yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Juli Purwono bersama KBO Ipda Amun K. Siregar beserta jajaran personel itu merespons kekhawatiran warga atas pemanfaatan lokasi-lokasi terbengkalai di kawasan permukiman. Seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Padangsidimpuan untuk proses pemusnahan.
Juli menjelaskan, penggerebekan bangunan tak terawat ini merupakan bagian dari strategi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) guna mempersempit ruang gerak para pelaku di Padangsidimpuan.
Menurut dia, pembersihan ruang-ruang publik yang terbengkalai penting agar tidak menjadi celah aman bagi aktivitas kriminal.
Dia juga menegaskan tidak akan memberikan ruang sekecil apapun bagi peredaran narkotika dan meminta peran aktif warga dalam mengawasi lingkungan sekitarnya, khususnya keberadaan bangunan-bangunan kosong yang mencurigakan.
“Sekecil apapun informasi sangat berarti untuk menyelamatkan generasi muda,” kata Juli.
Dia mengimbau masyarakat Kota Padangsidimpuan untuk tidak ragu melaporkan potensi penyalahgunaan narkoba di sekitar tempat tinggal mereka, baik secara langsung kepada petugas lapangan maupun melalui layanan Call Center Polri 110.
“Sekaligus harapannya meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan yang berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan maupun transaksi narkoba,” ujar Juli.
Reporter: Lily Lubis

Comments
This post currently has no comments.