menu Home chevron_right
Berita Sumut

Sisi Lain Silayang-layang, Dua Perempuan Diringkus Polisi Saat Transaksi Sabu

Redaksi | 6 November 2026

Polres Padangsidimpuan meringkus dua perempuan berinisial SPH dan LL terkait transaksi sabu di Silayang-layang.

Padangsidimpuan, StartNews – Jaringan peredaran narkotika di Kota Padangsidimpuan kembali menyita perhatian publik setelah Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan membongkar praktik terlarang yang melibatkan dua perempuan berinisial SPH alias Cecun (24) dan LL (48).

Penangkapan yang dilakukan di kawasan Silayang-layang, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Rabu (4/11/2026) malam, mengungkap modus operandi baru dengan memanfaatkan sebuah gudang warga sebagai lokasi transaksi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari kepekaan warga sekitar yang resah dengan aktivitas mencurigakan di wilayah mereka. Berbekal laporan masyarakat yang diterima tim operasional pada Rabu pukul 19.00 WIB, Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Juli Purwono bersama KBO Satresnarkoba Ipda Amun K. Siregar bergerak cepat menginstruksikan penyelidikan di lapangan.

Setelah melakukan pengintaian, polisi menggerebek gudang milik warga bernama Riski dan mendapati kedua pelaku tengah berada di lokasi.

Dari tangan SPH alias Cecun, polisi menyita satu plastik klip transparan berisi sabu seberat 1,61 gram bruto.

Sementara dari penggeledahan terhadap LL, polisi menemukan satu unit timbangan digital kecil, uang tunai Rp130 ribu, sepuluh plastik klip kosong dalam kantong hitam, serta satu perangkat alat hisap sabu atau bong.

Dalam pemeriksaan awal di lokasi kejadian, LL mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang perempuan berinisial IPIN yang kini diburu polisi.

Seluruh barang bukti beserta kedua tersangka digelandang ke Kantor Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum lanjutan.

Menanggapi keberhasilan pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

Polisi juga mengimbau agar masyarakat senantiasa waspada dan proaktif melaporkan segala bentuk tindak kejahatan di lingkungan sekitar. Peran penting dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di Padangsidimpuan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dalam mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika, serta tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center Polri 110,” ujar AKP Juli.

Reporter: Lily Lubis

Komentar Anda

komentar

Written by Redaksi

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play