menu Home chevron_right
Berita Sumut

Inilah Tiga Saudara Kandung Pembunuh Satu Keluarga di Jalan Sei Padang Medan

Ade | 26 Oktober 2015

Di langsir dari MEDANSATU.COM untuk START NEWS, Medan – Tiga saudara kandung pelaku pembunuhan satu keluarga di Jalan Sei Padang No. 143 Medan, terancam hukuman mati. Ketiganya adalah Rory, Nanang dan Yoga, warga Jalan Seser, Kecamatan Medan Tembung. Para pembunuh sadis ini ditangkap Sabtu petang di kediamannya.

tsk-pembunuhan-sei-padang-310x165“Ketiganya telah kita tetapkan sebagai tersangka karena melakukan perampokan dan pembunuhan terhadap korban. Mereka kita jerat dengan Pasal 365 (3), 338, 340 dan UU Perlindungan anak. Ancaman hukumannya adalah hukuman mati,” kata Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, Minggu sore (25/10/2015).

Menurutnya, perampokan dan pembunughan yang dilakukan para tersangka pada Jumat (23/10/2015) tersebut telah direncanakan. Ketiganya mengenal seluk beluk rumah korban karena sebelumnya pernah berkerja sebagai tukang kebun korban. Sementara ibu tersangka masih berkerja sebagai pembantu di rumah korban. “Awalnya mereka berencana merampok pada Senin (19/10/2015), tapi gagal dilaksanakan. Kemudian baru dilakukan pada hari Jumat,” jelasnya.

Mardiaz lalu membeberkan kronologis perampokan tersebut. Menurutnya, ketiga tersangka datang ke rumah korban setelah ibu mereka pulang usai berkerja sebagai pembantu di rumah tersebut. “Usai orang tuanya pulang, ketiga pelaku melakukan perampokan, namun aksinya diketahui oleh korban Nurhayati. Pelaku Rory langsung membunuh (menggorok) dan menusuk istri korban Yakub Muchtar dengan pisau yang telah dipersiapkan. Jadi pisau ini memang sengaja disiapkan, karena jika mereka ketahuan merampok, maka korban harus dibunuh,” jelasnya.

Dengan kondisi bersimbah darah, Nurhayati sempoyongan masuk ke dalam rumah. “Saat suami Nurhayati, Yakub Mochtar Yakob akan menolong istrinya, ia langsung digorok. Cucu korban, Andika yang melihat kejadian itu juga ikut digorok. Ketiga korban tak lama kemudian tewas. Usia membunuh ketiga korbannya, katanya, para pelaku lalu mengambil harta benda korban seperti emas, uang ringgit dan barang lainnya,” pungkasnya. (barkah)

Komentar Anda

komentar

Written by Ade

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan
playlist_play

Hak Cipta @Redaksi