menu Home chevron_right
NewsPojok Redaksi

Anggaran Fantastis Gubernur Anies

Ade | 24 November 2017

Pojok Redaksi- RANCANGAN Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2018 yang diajukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapat sorotan tajam dari banyak kalangan. Pertanyaan, kritikan, hingga cemoohan pun membanjir karena di RAPBD itu bertebaran kejanggalan.

RAPBD DKI 2018 sempat diajukan gubernur lama, Djarot Saiful Hidayat, tapi kemudian disusun ulang oleh pemprov di bawah kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno dalam pembahasan dengan DPRD. RAPBD ialah patokan pemerintah daerah untuk menjalankan pemerintahan selama setahun.

Dari situlah publik bisa mendapatkan gambaran bagaimana pemda membuat perencanaan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi pembangunan. Dari RAPBD, publik juga dapat membaca arah kebijakan pemda setahun ke depan, apakah semata mengutamakan kepentingan rakyat atau justru mengistimewakan beragam kepentingan lain.

Dari RAPBD DKI 2018 pula warga Jakarta dapat melihat bagaimana nanti Anies-Sandi mengelola Rp77,1 triliun uang mereka. Sulit dibantah, RAPBD DKI 2018 telah memantik keraguan publik bahwa Anies-Sandi akan optimal merealisasikan kesejahteraan rakyat. Sulit disangkal, ada sejumlah poin dalam RPABD itu yang justru mengindikasikan pengingkaran terhadap harapan dan kepentingan warga.

Salah satunya ialah anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dengan bilangan fantastis. Tak tanggung-tanggung, dana untuk TGUPP berjumlah Rp28,5 miliar, atau melonjak 12 kali lipat dari sebelumnya Rp2,35 miliar. Dana jumbo itu ialah konsekuensi dari penambahan personel TGUPP yang tadinya cuma 15 orang menjadi 73 orang.

Benar bahwa semua itu baru rancangan, tetapi tak berlebihan jika publik mempersoalkannya. Kita memahami gubernur butuh tim untuk membantu percepatan pembangunan mengingat kompleksitas dan peliknya persoalan Jakarta. Pertanyaannya, haruskah TGUPP melibatkan begitu banyak orang sehingga anggaran naik tajam?

Lagi pula, bukankah Pergub Nomor 411 Tahun 2016 membatasi total personel di TGUPP hanya 15 orang? Besaran dan urgensi anggaran perbaikan dan pemeliharaan kolam air mancur di DPRD senilai Rp620 juta yang diusulkan pihak dewan dan diakomodasi pemprov dalam RAPBD 2018 juga patut dipermasalahkan.

Haruskah warga Jakarta membiayai sekitar Rp50 juta per bulan untuk kolam berukuran 8 x 4 meter itu? Demikian halnya dengan anggaran untuk kunjungan kerja anggota DPR yang naik berlipat-lipat dari Rp28,7 miliar menjadi Rp108 miliar. Belum lagi dana hibah Rp1,7 triliun untuk digelontorkan kepada 104 badan, lembaga, organisasi swasta, dan ormas.

Tidak berlebihan kiranya jika ada yang menilai RAPBD DKI Jakarta 2018 tak sepenuhnya disusun berdasarkan salah satu prinsip utama, yakni memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan. Sejumlah pos anggaran jelas-jelas mengingkari substansi bahwa APBD tak boleh bertentangan dengan kepentingan umum.

RAPBD mestinya dirancang berbasiskan kebutuhan masyarakat, berpihak kepada rakyat, tetapi di DKI kali ini malah menampung seluas-luasnya keinginan eksekutif ataupun legislatif. RAPBD harusnya disusun secara tepat guna, tetapi di Jakarta kali ini justru menghamburkan uang warga.

Sumber : editorialmediaindonesia.com

Editor : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Written by Ade

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play

Hak Cipta @Redaksi