Panyabungan, StArtNews- Angka perceraian di Kabupaten Mandailing Natal selama tahun 2017 cukup tinggi mencapai 400 lebih kasus perceraian. Angka ini tertinggi dari seluruh Kabupaten yang ada di daerah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel).
Hal itu dikatakan Ketua Pengadilan Agama Panyabungan Drs. Abdul Hamid, M.Hum kepada StArtNews, Kamis (7/6) di Panyabungan.
Ditambahkannya, jumlah angka perceraian di Madina mencapai 400 kasus lebih. Berarti dalam setiap hari ada satu kasus perceraian yang terjadi di Mandailing Natal. Sedangkan untuk daerah Tabagsel lainnya jumlahnya tidak sampai 400 kasus. Kondisi ini tentunya perlu menjadi cacatan tersendiri bagi lembaga terkait agar melaksanakan upaya meminimalkan angka perceraian ini.
“Sedangkan penyebab perceraian ini beraneka ragam, mulai dari faktor ekonomi, perselingkuhan, pernikahan dini dan faktor lainnya. Namun, dari sekian banyak alasan yang paling dominan adalah masalah ekonomi dan perselingkuhan” ucal Abdul Hamid.
Abdul Hamid juga menyinggunng masih banyaknya pasangan suami isteri yang belum mempunyai surat nikah. Padahal pasangan ini sudah cukup lama menikah. Seperti di Panyabungan Timur, dari data yang kita peroleh, masih ada sekitar 700 pasangan suami isteri lain yang belum mempunyai surat nikah. Sebagai solusi untuk mendapatkan surat nikah ini, pihaknya akan melayani Itsbat nikah yang tentunya sesuai dengan peratuan yang berlalku.
Reporter : Lokot Husda
Editor : Hanapi Lubis