Panyabungan, StArtNews- DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melantik secara resmi Anwar Sadat Nasution sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Mandailing Natal Periode 2014-2019 menggantikan Ir. Ali Makmur Nasution yang pindah partai, Senin (23/7).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Anwar Sadat dilaksanakan di Gedung DPRD Madina melalui Rapat Paripurna Istimewa yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Madina Harminsyah Batubara.
Hadir juga Sekda Madina Drs. M. Syafeii Lubis, Ketua Pengadilan Agama, Danramil, Anggota DPRD Madina, dan sejumlah Tamu Undangan.
Wakil Ketua DPRD Madina Harminsyah Batubara dalam kesempatan tersebut menyampaikan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan ini berdasarkan SK Gubernur Sumut Nomor 188.44/718/KPTS/2018 Tanggal 13 Juli 2018 tentang peresmian pengakatan Penganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal.
“Dengan dilantiknya Anwar Sadat menjadi Anggota DPRD Madina berarti Anggota DPRD Madina menjadi 40,” jelasnya.
“Kita berharap hadirnya Anwar sebagai Anggota DPRD Madina membawa, semangat baru, suasana baru, serta memunculkan berbagai kontribusi positif dalam lembaga DPRD ini. Sumbang, saran konstruktif kita nantikan dari kehadiran Anwar Sadat terutama dalam hal menyatukan persepsi dan memadukan langkah seluruh Anggota DPRD Madina,” ucapnya.
Sementara pidato Bupati Madina Drs. H. Dahlan Hasan Nasnasution melalui Sekda Madina Syafei Lubis menyampaikan selamat kepada Anwar Sadat yang dilantik menjadi Anggota DPRD Madina.
“Dengan kehadiran Anwar sadat kita dari Pemerintah berharap menjadi magnet bagi DPRD Madina untuk menyelesaikan tugas-tugas DPRD Madina. Serta menguatkan kerjasama antara legislatif dan yudikatif, karena dua lembaga ini harus betul-betul menguatkan kerja sama samanya,” ucapnya.
Reporter : Putra Saima
Editor : Hanapi Lubis