Apsindo Madina: Ada Ketidakadilan dalam Relokasi Pasar

Apsindo Madina: Ada Ketidakadilan dalam Relokasi Pasar

Panyabungan, StArtNews-Asosiasi Pedagang Seluruh Indonesia (Apsindo) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), membeberkan polemik relokasi Pasar Baru Panyabungan pascakebakaran setahun silam.

Ketua Apsindo Madina Ahmad Zein Lubis mengatakan, ada ketidakadilan bagi pedagang terkait relokasi Pasar Baru Panyabungan oleh Pemkab Madina.

Dia menyampaikan, relokasi dan rencana pemberian dana bantuan sosial kepada pemilik toko, kios dan los ada ketidakadilan karena pedagang yang tidak menyewa kios maupun los diberikan lapak oleh Pemerintah di tempat relokasi pasar.

Begitu juga pemilik toko, kios dan los yang rencanaya akan menerima dana Bansos oleh Pemerintah ada yang memiliki toko dan kios lebih dari satu pascakebakaran setahun lalu.

Sementara itu pedagang yang menyewa toko atau kios yang sudah bertahun-tahun tidak mendapatkan lahan relokasi pasar maupun bantuan subsidi oleh Pemerintah.

“Yang harus diperhatikan itu adalah pedagang korban kebakaran Pasar Baru bukan malah pemilik toko. Kalau pemilik toko yang dilihat ada yang mempunyai 5 unit. Relokasi ini kan artinya tempat sementara. Lain artinya lagi kalau bangunan Pasar Baru sudah jadi,” ujarnya pada StArtNews Selasa (17/12).

Selain itu pedagang yang biasa berjualan di pinggir jalan Pasar Baru, mereka mendapatkan lapak di tempat relokasi pasar yang baru oleh Pemerintah.

“Yang lebih memprihatinkan itu pedagang yang menyewa toko secara resmi malah diabaikan oleh Pemerintah dan tidak mendapatkan lapak relokasi maupun rencana dana bantuan. Coba dibayangkan mereka itu habis ratusan juta karena kebakaran hebat tahun lalu, di sinilah kami tidak menemukan keadilan Pemerintah,” ucapnya.

Selanjutnya Ahmad Zein mengungkapkan, Apsindo Madina dari perwakilan pedagang korban kebakaran pasar baru sudah diberitahukan kepada Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis terkait ketidakadilan ini.

Selain itu mereka juga sudah menyurati Komisi II DPRD Madina untuk difasilitasi agar bisa melakukan audensi dengan pemerintah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Madina.

Reporter: Hasmar Lubis

Editor: Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...