Atika Hadiri Rakor Penanganan Covid-19 di Medan, Kejati Berikan Pendampingan Hukum

Atika Hadiri Rakor Penanganan Covid-19 di Medan, Kejati Berikan Pendampingan Hukum

Medan, StartNews – Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution menghadiri rapat koordinasi (Rakor) evaluasi PPKM dan penyerapan anggaran penanganan Covid-19 se-Sumatera Utara yang digelar di Grand Cityhall, Medan, Senin (27/9/2021).

Rakor itu dihadiri Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Kajatisu IBN Wiswantanu, Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hassanudin, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan, Kepala BPKP Provinsi Sumatera Utara Kwinhatmaka. Rakor ini juga dihadiri para bupati/wakil bupati, Kapolres, dan Dandim se-Sumatera Utara.

Dalam rakor tersebut, Kajati Sumut IBN Wiswantanu menekankan perlunya kewaspadaan bersama untuk mencegah penularan Covid-19 dan perlunya percepatan herd immunity melalui vaksinasi kepada masyarakat Sumut.

Dia menegaskan, dalam hal membantu percepatan penyerapan anggaran, Kejaksaan memberikan pengawalan dan pendampingan hukum dalam pelaksanaan kegiatan. Kejaksaan dapat memberikan bantuan pengawalan dan pendampingan jika ada permintaan tertulis atau pemberian kuasa dari instansi pemerintah/BUMN/BUMD.

“Dengan demikian, aparat kejaksaan tidak akan turut serta dalam pelaksanaan kegiatan, akan tetapi hanya memberikan pendapat hukum, opini hukum, pendampingan hukum ataupun bantuan hukum,” tandasnya.

Mantan Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung RI ini menyampaikan beberapa langkah percepatan penyerapan anggaran dan pelaksanaan kegiatan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Di antaranya, Kejaksaan mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN) melalui monitoring, pengawalan, dan pendampingan serapan anggaran di berbagai kegiatan, yaitu realisasi anggaran untuk bantuan sosial, realisasi anggaran kesehatan dan perlindungan sosial, Jaksa Agung mendorong realisasi anggaran dan menjamin tidak ada kriminalisasi.

“Kejaksaan telah membentuk posko PPKM di seluruh Kejaksaan Negeri untuk  pendampingan dalam penyerapan anggaran serta memberikan pendapat hukum, keselamatan dan keamanan masyarakat adalah hukum tertinggi sehingga seluruh komponen masyarakat harus bersatu padu dalam menekan penyebaran Covid-19,” tegasnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan pandemi Covid-19 belum berakhir. Itu sebabnya, sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat untuk percepatan penanganan Covid-19 di Sumatera Utara secara berkesinambungan.

Sementara erwakilan dari BPK RI Wilayah Sumut juga memberikan pengarahan terhadap percepatan penyerapan anggaran Covid-19. Beberapa hal terkait aturan dan tata kelola anggaran untuk penanganan Covid-19 dipaparkan.

Sedangkan Kapolda Sumut Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan penyerapan anggaran penanganan Covid-19 yang masih minim perlu dibangun sinergi dan komunikasi antara pemangku kebijakan.

“Aktifkan Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di daerah masing-masing agar penyerapan anggaran benar-benar tepat sasaran,” katanya.

Reporter: Sir

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...