Panyabungan, StartNews – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggelar rapat fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN) di aula Kantor Buapti Madina, Komplek Perkantoran Payaloting, Panyabungan, Rabu (24/11/2021).
Rapat yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Madina Gozali Pulungan ini dihadiri Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Madina AKBP Eddy Mashuri Nasution, Kepala Badan Kesbangpol Madina Muhammad Amin Nasution, Camat Panyabungan Miswar Husin Pulungan, Camat Siabu Ali Himsar, dan para anggota Tim Terpadu P4GN-PN Kabupaten Madina.
Tim Terpadu P4GN-PN Kabupaten Madina dibentuk berdasrkan Surat Keputusan Bupati Madina No. 354/0544/K/2020. Tim ini diketuai Bupati Madina, Sekda sebagai wakil ketua I, Kepala BNNK sebagai wakil ketua II, dan Kepala Badan Kesbangpol sebagai sekretaris dan ketua pelaksana harian.
Saat membuka rapat, Sekdakab Madina Gozali Pulungan mengatakan Tim Terpadu P4GN-PN harus mendukung kebijakan pemerintah pusat untuk menindak tegas peredaran dan perdagangan gelap narkoba, karena sudah sampai pada level membahayakan.
Untuk mengatasi masalah narkoba, kata dia, tidak hanya melibatkan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, tetapi juga melibatkan seluruh lapisan masyarakat.
“Tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda diharapkan mampu memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba. Dengan begitu, ada upaya-upaya pencegahan dan memberikan pemahaman terlebih dahulu sebelum dilakukan upaya represif,” katanya.
Untuk itu, Tim Terpadu P4GN-PN Madina telah memprogramkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba sebagai wujud kepedulian pemerintah daerah dalam mendukung arah kebijakan pemerintah pusat terhadap penyalahgunaan narkotika.
“Harus kita sikapi semaksimal mungkin untuk melakukan pencegahan terhadap peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Mandailing Natal,” ujarnya.
Gozali mengatakan pemberatasan narkoba tidak hanya dilakukan dengan menangkap pengedarnya, tetapi mencegah peredaran narkoba dengan memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat terkait bahaya narkoba harus digencarkan.
Dengan begitu, Gozali berharap akan muncul pemahaman tentang bahaya narkoba di kalangan generasi muda dan elemen masyarakat lainnya, sehingga mereka termotivasi untuk sama-sama melawan peredaran narkoba.
Bahkan lebih dari itu, Gozali juga mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika dan prekursor narkotika lebih dulu dilakukan di lingkungan Pemkab Madina. Langkah ini, menurut dia, sebagai bentuk komitmen jajaran Pemkab Madina menjadikan kabupaten ini terbebas dari narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda dan tatanan sosial masyarakat.
“Saya berpesan agar rapat fasilitasi P4GN-PN ini dilakukan secara rutin dan konsisten,” katanya.
Gozali meminta rapat fasilitasi P4GN-PN tidak hanya berhenti sampai di sini, tetapi semua pihak harus bekerja sama. Sebab, tugas dan tanggung jawab pemberantasan narkoba bukan hanya ditumpukan pada BNNK Madina, kepolisian, dan penegak hukum lainnya. Akan tetapi, juga tertuju pada individu-individu, keluarga, dan kelompok-kelompok dalam lingkungan sosial di masyarakat.
Reporter: Satimah