menu Home chevron_right
Berita SumutStart News

Bangunan Rumah Potong Hewan Milik Dinas Pertanian Madina Dinilai Mubazir

Roy Adam | 9 Agustus 2019

Mandailing Natal, StartNews-Bangunan rumah potong hewan milik Dinas Pertanian Mandailing Natal di Desa Panyabungan Jae, Kecamatan Panyabungan, dinilai mubazir karena terkesan tidak dipergunakan sebagaimana fungsinya.

Padahal biaya untuk pembangunan gedung ini diperkirakan mencapai dua miliar lebih dana APBD.

Hal tersebut disampaikan Tim Badan Anggaran DPRD Mandailing Natal setelah meninjau langsung pemanfaatan gedung tersebut, Kamis (8/8). Peninjauan ini merupakan tindak lanjut realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tertuang pada Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018.

Dalam peninjauan itu Banggar sangat menyayangkan karena pada bangunan tersebut tidak ditemukan aktivitas pemotongan hewan sebagaimana fungsinya.

“Minimnya capaian PAD dari instansi terkait membuat Banggar melakukan tinjauan lapangan. Hal ini dilakukan terkait realisasi PAD yang tertuang dalam Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaaan APBD 2018,” kata Erwin Efendi Nasution, Anggota Banggar DPRD Mandailing Natal, kepada wartawan, Jumat (9/8).

“Ketika kita melakukan kunjungan ke rumah potong itu secara kasat mata tidak ada aktivitas yang berarti di rumah potong hewan yang ditinjau dan tidak ada tanda-tanda rumah potong tersebut dipergunakan sebagaimana mestinya,” lanjutnya.

Ia menambahkan dengan tidak adanya tanda-tanda aktivitas pemotongan hewan pada rumah potong ini menandakan pemotongan hewan masih dilakukan di tempat “toke-toke” bukan di rumah potong sebagaimana yang diharapkan. Hal ini tentu berdampak terhadap minimnya capaian PAD dinas tersebut.

Ia menyebutkan, sesuai dari kajian akademik dan rapat di Banggar, melihat potensi sumber PAD yang ada capaian PAD dari OPD masih bisa ditingkatkan bahkan bisa melebihi dari target yang sudah ditetapkan.

Minimnya capaian PAD dari target OPD sebagaimana yang telah tertuang di Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2018 ini, Badan Anggaran DPRD Mandailing Natal meminta kepada Bupati agar memberikan tindakan tegas terhadap OPD yang tidak mencapai target PAD.

“Banggar nantinya akan mendorong Bupati memberikan punishment tegas
kepada OPD pengelola PAD yang tidak memenuhi target,” sebut Erwin.

Sementara itu, Kabid Peternakan Dinas Pertanian Mandailing Natal, drh. Frenky Hidayat, membantah kalau rumah potong hewan itu tidak berfungsi.

“Rumah potong itu dipergunakan pada hari-hari tertentu,” ujarnya.

Reporter: Putra Saima

Editor: Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Written by Roy Adam

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play

Hak Cipta @Redaksi