Tambangan, StartNews – Walaupun aparat penegak hukum (APH) berulang kali melancarkan operasi pemusnahan massal, tetapi pohon ganja tetap tumbuh subur di perbukitan Tor Sihite, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut).
Rabu (1/11/2023) kemarin, misalnya, tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut dan BNNK Madina dibantu Polri dan warga kembali memusnahkan 30.000 batang pohon ganja di perbukitan Tor Shite, tepatnya di Desa Raorao Dolok, Kecamatan Tambangan, Madina.
Ladang seluas 3 hektare itu ditumbuhi pohon ganja berusia satu hingga dua bulan dengan ketinggian pohonnya satu sampai dua meter. Namun, ada juga sebagian pohon ganja yang baru ditanam.
Ladang ganja itu dimusnahkan dengan cara dicabut, dipotong-potong, dan dibakar di lokasi. Sebagian pohon ganja dibawa petugas untuk dijadikan barang bukti.
Kepala BNNK Madina AKBP Eddy Mashuri Nasution mengatakan ladang ganja itu ditemukan berkat informasi masyarakat. BNNK Madina menindak-lanjuti inforamsi itu dengan melakukan penyisiran di perbukitan Tor Shite selama dua hari. Hasilnya, petugas menemukan tiga hektare ladang ganja, yang kemudian dimusnahkan.
Seperti operasi-operasi sebelumnya, pemilik ladang ganja itu belum berhasil ditangkap. Namun, petugas mengklaim telah mengetahui identitasnya dan tengah diburu.
“Untuk membasmi ganja ini, diharapkan peran Forkopimda, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, agar memberikan bantuan (operasional) untuk pemusnahan. Karena diperkirakan masih banyak ladang yang belum terjangkau petugas,” ungkapnya.
Reporter: Agus Hasibuan