Panyabungan.StArtNews- Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera utara dan BNNK Madina bersama Personel TNI dari Kodim 0212/TS dan dibantu dari pihak polres Madina kembali menemukan ladang ganja di perbukitan Tor Sihite perbatasan desa Panjaringan dengan desa Simandolam Rao Rao Dolok Kecamatan Tambangan kabupaten Madina Senin (09/10).
Tim Berangkat Sekira Pukul 07:30 WIB Memulai Penyisiran Lahan Ganja di Bukit Tor sihite, Penemuan ladang ganja ini, melibatkan puluhan petugas BNNP Sumut dan BNNK Madina Bersama personil TNI dari Kodim 0212/TS dan Melibatkan Pihak polres Madina dengan bersenjata lengkap.
Keberadaan ladang ganja itu diperoleh dari masyarakat yang melihat tanaman itu dan Masih Banyak tumbuh subur dengan rimbun ditanami ribuan batang ganja diareal Bukit Tor sihite, lalu petugas BNNP Sumut menuju lokasi setelah berkoordinasi dengan pihak Kodim 0212/TS dan Polres Madina, Penemuan ladang ganja di lahan yang diperkirakan 3 hektar itu dengan Umur tanaman sekitar 5 bulan dan tinggi tanaman diperkirakan 60 cm, Adapun personel yang mengikuti kegiatan penyisiran lahan Ganja berjumlah 25 orang dengan rincian personel, Personel BNN Sumut 10 orang dibawah komandan Kombes Atrial SH.
Dari personel BNNK kabupaten Madina 6 Orang dengan DPP AKP Agus, Sementara Anggota Kodim 0212/TS 4 Orang dan Anggota Danramil 14/Kota nopan Serta Anggota Polres Madina sebanyak 5 Personil.
Sementara Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut Brigjen Andi Loedianto kepada StArtNews Senin (09/10) Mengatakan Sebelum Menelusuri Lokasi Lahan ladang Ganja tersebut sekira pukul 06.10 WIB seluruh personel berkumpul di Depan Kantor BNNK Kabupaten Madina untuk melaksanakn pengecekan/Brefing Personel sekaligus memberikan mekanisme kegiatan yang di pimpin oleh BNN pusat Kombes Atrial SH.
Seterusnya Pada pukul 07.30 WIB Seluruh personel bergerak dari Titik kumpul menuju lokasi melalui desa Hutarimbaru Simandolam Kecamatan Kotanopan Kabupaten Madina Sampai ke Lokasi Tor Sihite.
Tepat Pada Pukul 14.10 WIB Personel gabungan menemukan Lahan Ganja tersebut tepatnya di lokasi Bukit Tor Sihite Desa Penjaringan Rao rao Dolok Kec. Tambangan seluas ± 3 Ha dengan Umur tanaman sekitar 5 bulan dan tinggi tanaman 60 cm.
Selanjutnya Tanaman tersebut dicabuti oleh personel gabungan untuk di musnahkan dengan cara dibakar.
Andi Loedianto Menuturakan BNNP Sumatera Utara peduli terhadap upaya pemberantasan narkoba disumatera Utara Khusus Tabagsel Termasuk di kabupaten Madina dari satu sisi itu memang menjadi domain BNN dan polisi serta TNI Untuk bersinergi Bahu Membahu dengan Cara Kordinasi Untuk Hal pemberantasan dan memutuskan mata rantai peredaran narkoba di Sumatera Utara, harus melihat. Karena narkoba telah merambah ke pelosok desa dan membidik semua status sosial masyarakat termasuk Para Pelajar yang Merupakan penerus Bangsa ini.
Reporter : Sakban Azhari Lubis
Editor : Hanapi Lubis