menu Home chevron_right
Berita Sumut

BPJS Kesehatan Ubah Pembiayaan Layanan Jantung JKN Lewat Sistem Outcome Pasien

Redaksi | 17 September 2026

Cimahi, StartNews – BPJS Kesehatan mengalihkan fokus strategi pembiayaan layanan kesehatan penyakit jantung pada Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari sekadar membiayai tindakan medis menjadi berorientasi pada keberhasilan pemulihan atau outcome pasien.

Langkah efisiensi melalui pendekatan Value-Based Health Care ini diambil untuk menekan beban pembiayaan kasus jantung JKN yang menembus Rp17,35 triliun dari total 29,7 juta kasus sepanjang tahun 2025.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Mayjen TNI (Purn.) Dr. dr. Prihati Pujowaskito, Sp.JP(K), FIHA, M.M.R.S., menegaskan bahwa perubahan skema ini krusial demi memastikan keberlanjutan finansial program JKN di tengah tingginya proporsi belanja rumah sakit yang mencapai 87,1 persen dari total belanja kesehatan Rp191,3 triliun.

“Kita ingin mengubah paradigma dari paying for services menjadi purchasing better outcomes, dari treating events menjadi preventing events, serta dari mengukur utilisasi menjadi mengukur outcome,” kata Pujo dalam Media Workshop Kupas Tuntas Layanan Jantung dalam Program JKN di Rumah Sakit Tk. II Dustira, Kota Cimahi, Jawa Barat, Rabu (16/9/2026).

Guna mendukung paradigma baru tersebut, pengendalian penyakit kardiovaskular kini diperketat sejak di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) melalui pemantauan rutin tekanan darah, kadar gula darah, kepatuhan konsumsi obat, serta pengawasan ketat peserta berisiko tinggi.

Pujo menambahkan bahwa penanganan di tingkat awal menjadi penentu utama agar beban medis tidak menumpuk di rumah sakit.

“Kalau faktor risikonya tidak dikendalikan sejak awal, maka kebutuhan pelayanan di rumah sakit akan terus meningkat. Karena itu, penguatan layanan di FKTP menjadi sangat penting,” ujarnya.

Pada tingkat rumah sakit, indikator mutu intervensi jantung mulai diukur dari kecepatan respons kondisi kritis, keamanan pascatindakan, hingga efektivitas sistem rujukan. Pengambilan keputusan medis juga diwajibkan menggunakan sistem Heart Team terintegrasi serta penerapan metode presisi seperti Fractional Flow Reserve (FFR).

Dukungan terhadap transformasi ini disampaikan oleh Kepala RS Tingkat II Dustira, Muchlas Fahmi, yang mencatat telah melayani 975 pasien catheterization laboratory (cathlab) berbasis JKN sepanjang Januari hingga Agustus 2026.

“Pelayanan jantung harus dilakukan secara berkelanjutan. Bukan hanya cepat dan tepat, tetapi juga harus aman, berkualitas, dan berorientasi pada kebutuhan pasien,” ujar Muchlas.

Dari sisi pengawasan publik, Koordinator BPJS Watch, Timbul Siregar, menilai langkah BPJS Kesehatan merestrukturisasi indikator pelayanan berbasis outcome merupakan tindakan tepat untuk menjaga efisiensi anggaran tanpa mengorbankan keselamatan jiwa peserta.

“Kesehatan adalah modal utama untuk membangun bangsa,” kata Timbul merespons penguatan fasilitas promotif dan preventif tersebut.

Reporter: Lily Lubis

Komentar Anda

komentar

Written by Redaksi

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play