menu Home chevron_right
Berita Sumut

Dongkrak PAD, Sumut Jadikan Aset Daerah dan BUMD Mesin Penggerak Ekonomi

Redaksi | 17 September 2026

Jakarta, StartNews – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengubah paradigma pengelolaan Barang Milik Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah dari sekadar kewajiban administratif menjadi mesin penggerak ekonomi produktif demi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wakil Gubernur Sumut Surya menyampaikan  hal itu dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI yang membahas evaluasi pengelolaan aset Pemda di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Di hadapan pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI, Surya menjelaskan, Pemprov Sumut saat ini memprioritaskan percepatan sertifikasi, inventarisasi, hingga digitalisasi tata kelola aset daerah guna meminimalkan risiko sengketa hukum serta mendongkrak nilai ekonomisnya.

“Bagi Pemprov Sumut, pengelolaan aset bukan lagi sekadar persoalan administratif atau pencatatan di atas kertas. Kita ubah paradigma ini. Aset-aset yang dimiliki daerah harus dipastikan clear and clean, lalu dipetakan potensinya agar bisa menjadi mesin penggerak ekonomi baru yang produktif guna menyokong PAD kita,” kata Surya.

Selain penataan aset fisik, Pemprov Sumut juga mendorong transformasi bisnis pada jajaran BUMD secara transparan dan akuntabel. Pengawasan ketat diterapkan agar setiap klaster BUMD tidak hanya sehat secara finansial korporasi, melainkan sanggup menciptakan ruang investasi baru di wilayah Sumatera Utara.

“Pemprov Sumut di bawah semangat kolaborasi terus melakukan monitoring ketat terhadap performa BUMD. Kita tuntut inovasi dan profesionalisme. Pengelolaan aset yang optimal oleh BUMD akan berdampak langsung terhadap penguatan fiskal daerah, yang pada akhirnya membiayai program-program pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik langsung untuk masyarakat Sumatera Utara,” ujar Surya.

Upaya proaktif Pemprov Sumut dalam mengamankan hak atas tanah dan aset fisik daerah tersebut mendapat apresiasi dari jajaran anggota Komisi II DPR RI, karena dinilai layak menjadi acuan tata kelola bagi daerah lain.

Dalam RDP tersebut, Wagub Surya hadir didampingi Pj Sekretaris Daerah Timur Tumanggor, Kepala Badan Pendapatan Daerah Sutan Tolang Lubis, Plt Kadis PMD Muhammad Suib, Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Fariz Hutagalung, serta Kepala Badan Penghubung Sumut Ichsanul Arifin Siregar.

Reporter: Sir

Komentar Anda

komentar

Written by Redaksi

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play