BPS: Tiga Tahun Terakhir, Masyarakat Semakin Membenci Korupsi

BPS: Tiga Tahun Terakhir, Masyarakat Semakin Membenci Korupsi

MUSIK & INFORMASI PAGI – Angka Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia pada 2015 menurun dari tahun sebelumnya. Jika pada 2014 sebesar 3,61, pada 2015 menjadi 3,59. Nilai indeks yang semakin mendekati 5 menunjukkan bahwa perilaku masyarakat semakin anti-korupsi.

Sebaliknya, nilai IPAK yang semakin mendekati nol menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin permisif terhadap korupsi.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Suryamin menjelaskan, IPAK disusun berdasarkan dua dimensi utama, yaitu indeks persepsi dan indeks pengalaman. Terdapat fenomena menarik di sini.

Jika dilihat dari indeks persepsi, terdapat peningkatan dalam tiga tahun terakhir yakni dengan rincian 3,66 pada tahun 2013, 3,71 pada tahun 2014, dan 3,73 pada tahun 2015.

Sebaliknya, indeks pengalaman justru menurun yakni 3,58 pada 2013, 3,49 pada 2014, dan 3,39 pada 2015. Hal tersebut berarti masyarakat semakin idealis dan membenci korupsi namun tidak sejalan dengan perilakunya di kehidupan sehari-hari.

“Artinya tingkat anti-korupsi masyarakat sudah sebegitu tinggi. Tapi masih kontradiktif dengan praktik di lapangan,” kata Suryamin di Kantor BPS, Jakarta, Senin (22/2/2016).

Suryamin menambahkan, kegiatan-kegiatan seperti memberi uang pelicin untuk memperlancar urusan masih banyak terjadi.

Angka indeks persepsi dan indeks pengalaman yang kontradiktif tersebut menjadi sinyal bahwa impelementasi pencegahan korupsi di tataran aplikasi harus ditingkatkan.

“Mungkin masih proses. Perlu pemantauan di lapangan untuk seluruh level. Di pusat dan daerah,” ujar Suryamin.

Sementara itu, Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan menyambut positif angka indeks persepsi yang meningkat. Sebabnya, masyarakat sudah lebih tahu tentang perilaku-perilaku koruptif.

Sedangkan mengenai indeks pengalaman yang menurun, kata Pahala, akan terus diupayakan oleh KPK agar angkanya berbalik naik.

“Jadi, harapan ke depan persepsi meningkat terus. Tapi pengalaman juga harus meningkat,” tutur Pahala.

Survei Perilaku Anti Korupsi dilakukan BPS setiap tahunnya sejak 2012. Untuk 2015 survei dilaksanakan pada bulan November dan mencakup 33 provinsi, 170 kabupaten/kota (49 kota dan 122 kabupaten) dengan jumlah sampel 10.000 tumah tangga.

Data yang dikumpulkan mencakup pendapat terhadap kebiasaan di masyarakat dan pengalaman berhubungan dengan layanan publik dalam hal perilaku penyuapan, pemerasan dan nepotisme.

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...