Panyabungan, StartNews – Bupati Madina HM Ja’far Sukhairi Nasution dan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution menyerahkan 1.000 lembar sertifikat tanah untuk warga di sejumlah desa di Madina. Penyerahan sertifikat tanah yang masuk program redistribusi tanah ini diadakan di Gedung Serba Guna, Panyabungan, Rabu (22/9/2021).
Sebanyak 1.000 lembar sertifikat tanah yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Madina tersebut diperuntukkan bagi warga di sejumlah desa di Madina, di antaranya Banjar Aur Utara, Rantobi, Muara Parlampungan, Batu Sondat, dan Simpang Koje.
Penyerahan sertifikat tanah tersebut juga disaksikan Kepala BPN Madina Anita Noveria Lismawati dan Sintia Siahaan dari Kanwil BPN Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Bupati Madina HM Ja’far Sukhairi Nasution mengatakan tanah merupakan salah satu aset yang rentan terhadap persengketaan, sehingga harus dikelola secara aman melalui pembuktian kebenaran kepemilikan tanah dengan sertifikat.
“Melalui program redistribusi tanah ini, pemerintah memberikan peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan tanah miliknya yang sah secara hukum,” kata Sukhairi.
Sukhairi mengatakan penyerahan sertifikat 1.000 bidang tanah tersebut merupakan kebahagiaan bagi masyarakat Mandailing Natal. Dengan adanya sertifikat tersebut, kata dia, berarti status kepemilikan tanah menjadi jelas.
Lebih dari itu, menurut Sukhairi, sertifikat tanah tersebut juga bernilai sebagai modal masyarakat untuk membuka usaha guna meningkatkan kesejahteraan.
“Namun, saya berpesan kepada masyarakat Mandailing Natal, khususnya penerima sertifikat, agar dapat mempergunakan sertifikat ini dengan baik,” pesan Sukhairi.
Reporter: Hamdi