Kejari Padangsidimpuan Musnahkan Beragam Barang Bukti Kasus Kriminal

Padangsidimpuan, StartNews – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan memusnahkan beragam barang bukti kasus kriminal yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan. Pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman Kantor Kejari Padangsidimpuan, Kamis (24/4/25).
Pemusnahan barang bukti dipimpin Kepala Kejari Padangsidimpuan Lambok MJ Sidabutar dan disaksikan Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna, perwakilan Pegadilan Negeri Padangsidimpuan, perwakilan BNNK Tapsel, Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan unsur Forkopimda.
Selama delapan bulan terakhir, Juli 2024 hingga Maret 2025, Kejari menangani 96 perkara, mulai dari narkotika, perjudian, pencurian, penganiayaan, hingga kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu seberat 219,28 gram, ganja 63,336 kilogram, 6 timbangan elektrik, 6 alat hisap sabu (bong), 40 unit handphone, dua senjata tajam, puluhan plastik klip, kaca pirek, sendok pipet, dan alat bukti lainnya serta 191 barang bukti tambahan seperti helm, pakaian, tas, dompet, senjata tumpul, hingga buku tafsir mimpi.
Kajari Padangsidimpuan Lambok Sidabutar mengatakan pemusnahan tersebut bentuk nyata pelaksanaan tugas jaksa sebagai eksekutor putusan pengadilan sesuai Pasal 270 KUHAP. Dia juga menyebut pentingnya transparansi kepada publik guna mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Mayoritas kasus yang kami tangani berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Padahal, beberapa kasus bisa diselesaikan lewat pendekatan restorative justice,” ujar Lambok.
Dia menyebut realisasi pendekatan itu kerap terkendala mahalnya biaya dan keharusan adanya assessment resmi dari tim yang berwewenang sesuai pedoman tahun 2021.
Sementara Kasi Intel Kejari Padangsidimpuan Jimmy Donovan menambahkan, pemusnahan itu juga bentuk tindakan preventif dan edukatif.
“Kami ingin memastikan masyarakat tahu bahwa proses hukum berjalan dan barang bukti tidak bisa dimanfaatkan lagi oleh siapapun,” ujar Jimmy.
Pemusnahan itu menjadi simbol bahwa keadilan tidak hanya ditegakkan di ruang sidang, tetapi juga diimplementasikan secara nyata hingga ke lapangan.
Reporter: Lily Lubis
Comments
This post currently has no comments.