Bupati Madina Geram, Sipir Lapas Natal Cekik Leher Murid Kelas 4 SD

Bupati Madina Geram, Sipir Lapas Natal Cekik Leher Murid Kelas 4 SD

Jakarta, StartNews – Kasus penganiayaan anak di bawah umur yang diduga dilakukan sipir Lapas Kelas II-B Natal kembali membuat Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jakfar Sukhairi Nasution geram. Bupati yang saat ini berada di Jakarta mengutuk keras tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan Taufik, sipir Lapas Kelas II-B Natal, kepada anak murid kelas empat SD bernisial NV pada Senin (28/8//2023) siang.

“Penganiayaan anak di bawah umur yang dilakukan sipir Lapas Natal sudah dua kali terjadi. Ini tindakan biadab dan di luar batas,” kata Sukhairi di Jakarta saat dimintai tanggapannya atas kasus penganiayaan anak di bawah umur itu melalui sambungan telepon seluler, Selasa (29/8/2023) pagi.

Seperti kasus penganiayaan yang dialami seorang santri Ponpes Musthafawiyah Purbabaru pada Senin, 20 September 2021, Sukhairi juga berjanji akan mengawal proses hukum kasus ini hingga pelaku dijatuhi hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

“Kita percayakan kepada pihak berwajib untuk (menjalankan) proses hukum yang seadil-adilnya,” tutur Sukhairi.

Menurut dia, pelaku tidak hanya pantas dihukum pidana atas perbuatannya, tetapi juga harus mendapat sanksi pemecatan sebagai pegawai Lapas Kelas II-B Natal.

“Pemerintah daerah akan membuat surat (permohonan kepada Dirjen Pemasyarakatan) agar pelaku tidak hanya mendapat hukuman (pidana), tetapi juga mendapat sanksi pemecatan,” tutur Sukhairi.

BACA JUGA:

Menurut Sukhairi, perilaku sipir Lapas Kelas II-B Natal itu berbahaya dan tidak bisa dibiarkan tanpa proses hukum. Apalagi, kata dia, kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur sudah dua kali terjadi dengan pelaku yang berstatus pengawai Lapas Kelas II-B Natal.

“Pemerintah akan mengawal proses hukum yang seadil-adilnya,” ujarnya.

Seperti diberitakan, petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), kembali melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Kali ini aksi premanisme itu dilakukan oleh Taufik, sipir di Lapas itu. Sedangkan korbannya berinisial NV, murid kelas empat sekolah dasar (SD) di kecamatan itu.

Penyidik Satreskrim Polres Madina masih memeriksa Taufik hingga Selasa (29/8/2023) pukul 01.30 WIB. “Masih terus dilakukan pemeriksaan,” kata seorang petugas di teras kantor tersebut.

Sedangkan Isran, ayah korban, selesai diperiksa sebagai pelapor pada Selasa (29/8/2023) sekitar pukul 00.30 WIB. Dia dan anaknya keluar dari Mapolres Madina sekitar pukul 01.00 WIB.

“Tadi saya sudah diperiksa sebagai pelapor. Selasa siang ini, in shaa Allah pemeriksaan dilanjutkan lagi,” kata Isran.

Dia menyebutkan, polisi sudah meminta keterangan korban NV. Termasuk memeriksa seorang saksi yang melihat kejadian itu. Beberapa saksi lagi dijadwalkan diperiksa pada Selasa (29/8/2023) hari ini.

Dugaan penganiayaan yang dilakukan Taufik terhadap NV terjadi di Pasar 1 Natal, tepatnya di depan rumah kontrakan Taufik.

Keluarga korban melaporkan dugaan penganiyaan yang dilakukan Taufik di Polsek Natal. Namun, karena di sana tidak ada unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), sehingga penanganan perkara ini dilimpahkan ke Polres Madina.

Reporter:  Sir

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...