Bupati Madina Janji Bentengi Guru dari Ancaman Kriminalisasi
Panyabungan, StartNews — Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan hukum maksimal bagi para guru agar tidak mudah dikriminalisasi saat mendisiplinkan siswa di sekolah.
Saipullah menyampaikan komitmen itu saat membacakan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Madina terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD 2025 dalam sidang paripurna di Panyabungan, Jumat (10/7/2026).
Hal ini sekaligus menjawab kekhawatiran Fraksi Amanah Perjuangan mengenai bayang-bayang hukum yang mengintai tindakan edukatif para pendidik.
Guna merealisasikan benteng hukum tersebut, Pemkab Madina berencana mengintensifkan kerja sama dengan aparat penegak hukum dan organisasi profesi untuk menyusun pedoman batasan pendisiplinan yang jelas.
Saipullah juga mendorong penguatan ruang komunikasi antara komite sekolah, wali murid, dan guru agar setiap persoalan bisa diselesaikan di internal sekolah secara kekeluargaan melalui pendekatan restorative justice.
Selain isu perlindungan guru, sidang paripurna tersebut juga diwarnai sorotan tajam dari mayoritas fraksi DPRD terkait rendahnya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang baru menyentuh angka 85,78 persen.
Saipullah mengakui akurasi basis data objek pajak dan rendahnya kepatuhan wajib pajak masih menjadi kendala kapasitas fiskal daerah.
Sebagai solusi atas keterbatasan anggaran, Pemkab Madina tengah mencari sumber pendanaan alternatif di luar PAD untuk menunjang pembangunan infrastruktur. Langkah yang ditempuh adalah memperkuat kolaborasi sinergis bersama pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
Kendati dihujani kritik terkait sektor pendapatan, Pemkab Madina menutup tahun anggaran 2025 dengan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan untuk keempat kalinya secara beruntun.
Reporter: Sir

Comments
This post currently has no comments.