Panyabungan, StArtNews- Rapat Paripurna DPRD Madina terkait penyampian nota jawaban Bupati Madina atas pandangan Umum Fraksi babak pertama DPRD Madina terhadap Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017, Rabu (12/9) hanya dihadiri 5 Fraksi.
Ke lima fraksi yang hadir, Fraksi Hanura, Demokrat, Gerindra, Madani, dan Fraksi Amanat Bintang Persatuan (ABP), sementara dua fraksi yang tidak hadir Fraksi Golkar dan PKB.
Rapat Paripurna yang dibuka Ketua DPRD Madina H. Maraganti dihadiri Bupati Madina Drs. H. Dahlan Hasan Nasution, Wakil Ketua DPRD Madina Harminsyah Batubara dan OPD.
Bupati Mandailing Natal, Drs. H. Dahlan Hasan Nasution dalam nota jawabannya di hadapan para fraksi DPRD Madina menyampaikan, penyampaian nota jawaban ini merupakan jawaban dan penjelasan atas pandangan umum dari ketujuh fraksi yang ada di DPRD Madina pada Senin kemarin.
Bupati menyampaikan, secara garis besar terhadap pandangan umum yang disampaikan oleh ketujuh fraksi tersebut sangat mencerminkan adanya perhatian dan kepedulian serta tanggung jawab yang besar dari anggota dewan karena pandangan umum tersebut bersifat konstruktif, objektif dan rasional.
“Jawaban dan penjelasan atas pandangan umum fraksi kami apresiasi karena berhasil dalam mempertahankan opini wajar dengan pengecualian,” katanya.
Didalam menanggapi atas rendahnya capaian realisasi PAD tahun 2017, Bupati menyebutkan ini dikarenakan adanya jenis retribusi yang tidak lagi dipungut PAD nya di tahun 2017 sesuai dengan Permendagri nomor 19 tahun 2017.
Selain itu juga diakibatkan, adanya jenis pajak dan retrebusi antara potensi dan target yang dibebankan tidak sesuai.
Juga dikarenakan adanya kelemahan beberapa OPD pengelola PAD dalam merealisasikan target PAD yang dibebankan.
Reporter : Putra Saima
Editor : Hanapi Lubis