Panyabungan, StArtNews- Puluhan Massa yang mengatasnamakan Anak Muda Indonesia Sumatera Utara (AMI SUMUT) Geruduk kantor Kejeksaan Tinggi Sumatra Utara meminta pihak Kejatisu agar memanggil dan memeriksa Kadis Pertanian dan Kadis PURP Madina Rabu 12/9.
Dalam orasi massa menuntut Kejatisu agar mengusut tuntantas dugaan kasus korupsi pada tubuh Dinas PUPR Madina TA 2017 dan Dinas pertanian TA 2015-2017 yaitu Pembangunan Aula dan Rehabilitasi kantor Dinas pertanian 2017 1 Miliar.
Bantuan Bibit kacang kedelai 2000 Hektar. Bantuan beasiswa yang berprestasi 200 juta, pengandaan Hentraktor 200 juta dan Bantuan cetak sawah yang diduga dipeti Es kan.
Massa juga menuntut Plt Kadis PUPR Madina dugaan korupsi Pembangunan Kantor Bupati Mandailing Natal Rp.3.000.000.000, Rehabilitasi/Pemeliharaan jalan lingkar timur Kec. Panyabungan Rp.6.000.000.000, Peningkatan jalan Aek Godang-Tambangan Rp.4.000.000.000, Peningkatan jalan Aek Godang – Hutabargot Rp.5.8000.000.000, Peningkatan jalan Muara Sinpongi-Hutajulu Rp.3.159.400.000 dan Peningkatan jalan dalam Kota Panyabungan Rp. 8.472.478.000.
“Massa juga mengancam apabila tuntutan kami tidak ditanggapi, kami akan turun membawa massa yang lebih banyak “cetusnya.
Dalam kesempatan itu, Kejati Sumut melalui, Yos G Arnold Tarigan menerima tuntutan tersebut ” Terimakasih telah datang kekantor kami, tuntutan adik-adik segera kami menindaklanjuti tuntutan dan diajukan ke Pimpinan”, cetus Yos singkat.
Reporter : Sakban Azhari Lubis
Editor : Hanapi Lubis